Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 19:04 WIB
Sembilan Perlintasan KA di Sleman Tak Berpalang
Mohamad Final Daeng | Minggu, 21 September 2008 | 18:39 WIB
|
Share:

SLEMAN, MINGGU - Sedikitnya sembilan perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Sleman tidak memiliki palang pintu dan tidak dijaga. Kondisi ini sangat membahayakan dan berpotensi mencelakakan warga yang melintas, apalagi frekuensi perjalanan KA selama musim mudik lebaran ini meningkat.

Hal itu terungkap dari data kesiapan operasi jelang lebaran Kepolisian Resor Sleman. Dari lima wilayah kecamatan di Sleman yang dilewati jalur KA, tiga kecamatan memiliki perlintasan yang tidak berpalang tersebut, yakni Kecamatan Berbah, Depok, dan Gamping. Kecamatan Gamping merupakan wilayah yang memiliki perlintasan tak berpalang terbanyak yang terdapat di tujuh lokasi tersebar di Desa Balecatur, Ambarketawang, dan Banyuraden.

Kepala Humas PT KA Daerah Operasional VI Hartomo Wiropuspito, Minggu (21/9), me mbenarkan keberadaan perlintasan dengan kondisi tak berpalang dan tak dijaga tersebut. Bahkan, dari catatannya, jumlahnya lebih banyak, yakni 18 perlintasan dari total 37 perlintasan yang melalui Kabupaten Sleman.

Lebih jauh, Hartomo mengatakan pihaknya kesulitan untuk menjaga perlintasan-perlintasan itu karena kekurangan personel. Secara keseluruhan, Hartomo mengatakan terdapat 518 perlintasan KA di wilayah kerja Daops VI dan hanya 113 yang dijaga. "Dengan mengasumsikan satu perlintasan membutuhkan empat orang penjaga, maka setidaknya dibutuhkan 2.000 petugas untuk menjaga perlintasan saja. Padahal, jumlah seluruh karyawan Daops VI hanya 1.600 orang," katanya.

Meski demikian, ia mengatakan pihaknya sudah memasang rambu-rambu peringatan di semua perlintasan tersebut untuk memperingati warga yang melintas. "Kami juga telah mengusulkan kepada Departemen Perhubungan untuk memasang warning system yang secara otomatis bisa memberi peringatan jika ada KA melintas, namun sampai sekarang belum ada tanggapan," tuturnya.