Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TAJUK RENCANA

Kompas.com - 20/09/2008, 00:33 WIB

Daftar Pemilih Pemilu 2009

Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pemilu 2009 jadi sorotan dalam rapat kerja Komisi II dengan KPU. Itulah topik tunggal yang dibahas dalam rapat Kamis itu.

Tidak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hadir, tetapi juga Badan Pengawas Pemilu dan unsur pemerintah. Dalam pemberitaan dapat dibaca bahwa masih adanya masalah dalam daftar pemilih.

Meski pemilu masih atau tinggal 202 hari—tergantung dari sudut mana kita memandang—kita kembali mengangkat isu ini karena daftar pemilih adalah hal strategis dalam tahapan pemilu. Ia menentukan tingkat partisipasi politik. Dalam sejarah pemilu di Indonesia, ketidakakuratan data pemilih selalu menjadi problem menjelang dan setelah pemungutan suara. Protes masyarakat yang tidak menerima kartu pemilih jamak disuarakan dan selalu dijadikan dasar gugatan.

Kita sependapat dengan pandangan Lena Maryana Mukti. Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu menyebut tahapan pendaftaran pemilih adalah tahapan penting dalam rangkaian tahapan pemilu. Ia adalah roh dari sebuah demokrasi. Proses demokrasi seakan tidak punya arti secara substantif ketika tingkat partisipasi politiknya rendah.

Data Litbang Kompas menunjukkan kecenderungan menurunnya tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu era reformasi. Tren ini cukup mengkhawatirkan dan harus diantisipasi bukan hanya oleh KPU, tetapi juga parpol dan pemerintah. Pada Pemilu 1999 tingkat partisipasi politik sebesar 92,74 persen, pada pemilu legislatif 2004 turun menjadi 84,07 persen, kemudian turun lagi menjadi 78,23 persen pada pemilu presiden tahap pertama, dan terakhir 76,63 persen pada pemilu presiden tahap kedua. Tren ini tentu harus diantisipasi.

Kecenderungan menurunnya tingkat partisipasi politik sebenarnya juga merupakan bentuk turunnya keterlibatan politik (political engagement) warga negara yang mencakup ketertarikan pada politik, informasi politik, dan diskusi politik. Survei yang dilakukan National Democratic Institute (NDI) paling tidak menunjukkan rendahnya pemilih yang mau mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS). Survei memperlihatkan hanya 3,4 persen pemilih yang sudah mengecek nama mereka di DPS, sedangkan 36,6 persen menyatakan tidak akan mengecek nama mereka. Survei itu juga menyebutkan paling tidak 36 juta pemilih tidak terdaftar. Kampanye sembilan bulan pun terasa sepi.

Problem daftar pemilih memang bukan hanya masalah KPU, tetapi juga Departemen Dalam Negeri. Dalam situasi seperti ini, rasanya akan lebih baik kalau KPU, pemerintah, dan parpol dengan jaringan yang mereka miliki agar mendorong pemilih untuk mengecek daftar pemilih di KPU kabupaten kota. Waktu itu tentunya masih terbuka hingga 30 Oktober 2008.

KPU serta parpol dan pemerintah juga seharusnya lebih mengedepankan sosialisasi pemilu daripada memperdebatkan revisi UU Pemilu yang sebenarnya telah mereka sepakati sendiri.

***

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com