Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 11:20 WIB
Al Amin Banyak Berdoa
Rita Ayuningtyas | Jumat, 19 September 2008 | 15:14 WIB
|
Share:

KRIATIANTO PURNOMO
Anggota DPR Al Amin Nur Nasution, tersangka kasus suap, keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (10/4) dinihari. Al Amin resmi ditahan karena tertangkap tangan oleh KPK sebesar Rp 71 juta atas dugaan suap alih fungsi hutan lindung di Kepulauan Riau.

TERKAIT:

JAKARTA, JUMAT — Mantan anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution, pasrah mendengar putusan sela majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia mengatakan hanya bisa banyak berdoa demi semua orang tersayang dan juga dirinya sendiri.

"Saya berdoa yang terbaik bagi saya, keluarga, istri, ibu. Nanti juga Allah memberikan yang terbaik buat saya," ujar suami pedangdut Kristina yang menjadi terdakwa kasus suap terkait pengalihfungsian hutan lindung di Banyuasin dan Bintan serta kasus pengadaan alat di Departemen Kehutanan seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Jumat (19/9).

Al Amin juga mengaku tidak akan mengajukan banding. Dia hanya bisa menghormati putusan hakim dan melanjutkan proses hukum atas sejumlah kasus yang menjeratnya.