Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadel Bantah Gagas Pertemuan Gorontalo

Kompas.com - 18/09/2008, 21:54 WIB

JAKARTA, KAMIS- Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad membantah jika dirinya disebut-sebut sebagai penggagas pertemuan budaya antartokoh di Gorontalo pada 8 Oktober 2008. "Saya sampai saat ini belum (kirim) ada undangan apa-apa," kata Fadel Muhammad di Jakarta, Kamis (18/9). Menurut Fadel pertemuan Gorontalo baru keluar dari pernyataan Yuddy Chrisnandi.

Sebelumnya, enam ketua DPD II Golkar se-Gorontalo bertemu Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla untuk menanyakan langsung persoalan menyangkut Ketua DPD I Gorontalo Fadel Muhammad. 

Mereka antara lain Ketua DPD II Kota Gorontalo Adhan Dambea, Ketua DPD II Kabupaten Boalemo Nizam Dai, Ketua DPD II Kabupaten Gorontalo Rustam Akili, Ketua DPD II Kabupaten Gorontalo Utara Thomas Mopili, Ketua DPD II Kabupaten Bonebolango Kilat Wartabone dan Ketua DPD II Kabupaten Pohuwato Syarif Mboinga.

Ke enam DPD II se-Gorontalo itu mengancam akan memboikot pertemuan Gorontalo 8 Oktober 2008 jika memang benar-benar dilaksanakan. 

Menurut Fadel, hal ini aneh karena yang menjadi panitia justru para ketua DPD II tersebut. "Lho gimana yang menjadi panitia itu mereka-mereka ini," kata Fadel.

Selain mengancam akan memboikot pertemuan Gorontalo, para ketua DPD II Gorontalo itu juga mengancam akan menggelar Musdalub, jika Fadel Muhammad tetap melakukan gerakan-gerakan yang memecah belah partai dan melanggar AD/ART.

"Jika Fadel Muhammad nantinya tidak mengindahkan teguran DPP, kita akan lakukan musdalub untuk mengganti Fadel," kata Adhan Dambea.

Menurut Adhan sejak munculnya persoalan tidak diakomodirnya keinginan Fadel Muhammad masuk sebagai caleg DPR RI, DPD II se-Gorontalo telah dua kali melayangkan surat ke DPP. Namun, tambah Adhan, baru pada surat ke dua DPP memberikan balasan yang menyatakan bahwa pencalonan Fadel Muhammad ditolak dengan adanya dua pertimbangan.

Adhan Dambea yang juga Walikota Gorontalo tersebut mengatakan, keinginannya untuk menegakkan aturan organisasi. Dalam pandangan Adhan apa yang dilakukan Fadel Muhammad justru telah melanggar Ad/ART partai.

"Kami minta DPP segera lakukan langkah-langkah pembekuan kepengurusan DPD I Gorontalo," kata Adhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com