Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 20:14 WIB
Atlet Binaraga ABG Wajib Bersertifikat Bebas Doping
Samsul Hadi | Rabu, 17 September 2008 | 16:17 WIB
|
Share:

JAKARTA, RABU- Para atlet binaraga yang akan tampil di Asian Beach Games (ABG) di Bali, 18-26 Oktober mendatang, diwajibkan memiliki sertifikat bebas doping. Tanpa sertifikat bebas doping itu, atlet binaraga tidak diperbolehkan tampil sebagai peserta.

Sertifikat bebas doping merupakan hasil tes paling lama tiga minggu sebelum turnamen dimulai, dan harus dikeluarkan tiga laboratorium yang direkomendasikan Badan Antidoping Dunia (WADA), yakni laboratorium di Penang (Malaysia), Bangkok (Thailand), dan Australia.

"Ini kebijakan standar dalam setiap even binaraga. Kebijakan itu dikeluarkan Federasi Binaraga Asia (ABBF), karena binaraga termasuk cabang yang rentan penyalahgunaan doping," kata Sekretaris Umum Persatuan Angkat Berat dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI) Alamsyah dalam acara sosialisasi cabang olahraga ABG di kantor KONI, Jakarta, Rabu (17/9).

Cabang binaraga ABG akan memperlombakan enam kelas, yakni kelas 60 kilogram (kg), 65 kg, 70 kg, 75 kg, 80 kg, dan 85 kg. Menurut Alamsyah, saat ini ada 29 negara yang telah mendaftarkan diri akan tampil di cabang binaraga.

"Jumlah atletnya sekitar 140. Dari sisi penyelenggaraan, ini sukses. Tapi, dari sisi persaingan, kita deg-degan," kata Alamsyah.

Indonesia akan turun di seluruh kelas dengan target pada kelas-kelas rendah. Alamsyah menyebutkan, persaingan di level Asia Tenggara sudah ketat, dengan negara-negara seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Filipina, sebagai pesaing kuat. Di level Asia, negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Bahrain, dan Uni Emirat Arab sebagai tim kuat.