JAKARTA, SELASA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, menyayangkan tragedi pembagian Zakat yang terjadi di Pasuruan, Minggu (14/9) pagi. Menurut Hidayat, nilai zakat merupakan perintah agama yang membuat orang yang membutuhkan bahagia dan tercukupi kesejahteraannya bukan untuk mencabut nyawa orang lain.
"Saya sangat menyesalkan tragedi kemarin itu. Saya turut belasungkawa saya berharap itu kejadian terakhir dan tidak boleh terulang. Zakat dan pembagian zakat tidak untuk memunculkan tragedi apalagi untuk mencabut nyawa orang lain," ujar Hidayat di Gd.Nusantara III DPR RI, Selasa (16/9).
Menurut Hidayat, tragedi berulang yang terjadi di Pasuruan ini hendaknya menjadi pelajaran bagi pemerintah dan para pemberi sedekah untuk merumuskan suatu sinergi di antara keduanya. Para pemberi zakat diharapkan dapat berkoordinasi dengan berlandaskan kepercayaan kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk menyalurkan zakatnya.
"Pemerintah juga harus belajar mengoptimalkan peran Lembaga Amil Zakat. Lembaga perlu berkomunikasi lebih terbuka dengan rakyat supaya mereka paham kalaupun mereka membayarkan lewat LAZ, bisa bekerja sama dengan pembayar untuk menyalurkan ke mana pembayar menginkan zakatnya disalurkan," ujar Hidayat.
Namun, berdasarkan pengalaman ini, Hidayat mengatakan tradisi sedekah tak perlu dihilangkan, zakat adalah perintah agama dan masyarakat memerlukan santuanan langsung. "Yang diperlukan adalah perbaikan mekanisme cara bersedekah," tandas Hidayat.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Muhaimin Iskandar, juga menyayangkan kesiapan yang tidak baik dari pelaksana pembagian zakat di Pasuruan sehingga berujung pada maut.
"Persiapan zakat di atas jumlah tertentu harus dapat persetujan dari pemerintah baik polisi atau Depag. Izin keramaian kan dalam bentuk keamanan. Pemberi zakat hendaknya jangan arogan dengan bertindak sendiri tapi memanfaatkan lembaga lain," ujar pria yang akrab dipanggil Cak Imin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.