Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Tewas Demi Rp 30.000!

Kompas.com - 16/09/2008, 01:55 WIB

Demi uang sebesar Rp 30.000, ribuan orang di Jl Wahidin, Pasuruan, rela berdesak-desakkan hingga menewaskan 21 orang.

Peristiwa tragis itu terjadi saat pembagian zakat yang dimulai pukul 10.00 WIB. Ribuan warga miskin yang datang dari berbagai pelosok desa di sekitar Kota dan Kabupaten Pasuruan itu berebut saling berdesakan guna mendapatkan zakat dengan nilai nominal Rp 30.000 per orang yang diberikan keluarga dermawan H Soikhon di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan.

Keluarga Soikhon mengatur para penerima zakat untuk masuk satu per satu ke halaman rumahnya, sehingga ribuan orang yang terkonsentrasi di sebuah gang tak bisa bergerak, bahkan orang yang pingsan pun tidak bisa keluar. Puncaknya adalah 21 orang tewas!

Makin jelas bagi kita, seperti apa rupa kemiskinan yang terjadi di negeri ini. Jelas bukan seperti yang dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengklaim angka kemiskinan di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 10 juta jiwa selama Indonesia dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika sebelumnya angka kemiskinan mencapai 40 juta jiwa, saat ini jumlah penduduk miskin di Tanah Air diperkirakan berjumlah 30 juta jiwa.

Kemiskinan tak lagi menjadi mimpi buruk. Ia telah benar-benar menjelma menjadi barisan manusia-manusia tak berdaya yang hadir di mana pun ada remah-remah rezeki, termasuk di rumah keluarga H Saikhon.

Ya, mereka adalah para fakir miskin yang berniat menerima zakat. Sekali lagi zakat, sebuah terminologi yang di dalamnya mengandung kemuliaan hidup berupa kasih sayang terhadap sesama lewat tindakan berbagi.

Zakat adalah rukun ketiga dari Rukun Islam. Secara harfiah zakat berarti "tumbuh", "berkembang", "menyucikan", atau "membersihkan". Sementara, secara terminologi syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan.

Si pemberi zakat jelas orang mampu secara material. Orang yang memiliki niat dan tindakan luhur untuk berbagi dengan sesama dan berharap pahala dari Allah. Adapun si penerima zakat di antaranya adalah mereka yang fakir, yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Mereka yang miskin, yang memiliki harta tapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

Secara teoretis, kemiskinan bisa dipahami sebagai gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.

Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com