JAKARTA, SENIN - Bank Indonesia (BI) akan mengoptimalkan fasilitas repo (transaksi repurchase agreement/pembelian obligasi dengan perjanjian harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu) bagi perbankan. Fasilitas ini untuk membantu menyelesaikan masalah ketatnya likuiditas. Hal itu disampaikan Deputi Gubernur BI, Hartadi A Sarwono di Depkeu, Jakarta, Senin (15/9).
Dengan fasilitas repo ini perbankan bisa meminjam uang ke BI dengan surat-surat berharga yang dimiliki. "Kami akan memberikan harga yang baik bagi perbankan dan tentunya dengan jangka waktu yang kita sesuaikan," kata Hartadi.
Syaratnya, menurut Hartadi, perbankan memiliki surat berharga seperti Surat Utang Negara, Surat Perbendaharaan Negara (SPN). Hartadi mengatakan jangka waktu untuk peminjaman fasilitas repo dan masalah suku bunga sedang dibahas dalam rapat internal BI. "Pada waktunya nanti akan di-announce kepada bank-bank. Dengan ini diharapkan ketatnya likuiditas dibeberapa bank tidak merembet ke bank yang lain," ujar Hartadi.
Saat ini, BI sudah menyiapkan dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perbankan untuk fasilitas repo. "Beberapa bank yang mengalami likuiditas yang ketat itu kami coba melakukan penyempurnaan supaya bank-bank yang mengalami likuiditas ketat punya channel kepada pasar uang antar-bank, " kata Hartadi.

