Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nopol Mobil Jakarta Jadi Tiga Huruf

Kompas.com - 13/09/2008, 06:37 WIB

JAKARTA, SABTU — Jumlah kendaraan roda empat yang menggunakan nomor polisi (nopol) B semakin bertambah. Data yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, saat ini jumlah mobil mencapai tiga juta unit. Karena dua huruf di belakang angka nopol sudah habis dan tidak bisa dikombinasi lagi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan pelat nopol baru dengan tiga huruf untuk mobil keluaran tahun 2008.
 
"Sudah diberlakukan sejak seminggu lalu," ujar Kepala Seksi BPKB Polda Metro Jaya Kompol Sambodo Purnomo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/9).
 
Dia mengatakan, sebelum mobil, kendaraan roda dua sudah lebih dulu menggunakan tiga huruf di belakang nopolnya. Hingga September 2008, jumlah kendaraan roda dua di Jakarta mencapai 6 juta unit lebih. Motor baru yang didaftarkan di Samsat Polda Metro Jaya mencapai 1.500 per hari, dan mobil baru mencapai 500 per hari.
 
Sambodo mengatakan, untuk kendaraan roda empat saat ini menggunakan nomor awal 0, 1, 2, 7, dan 8. Mobil boks menggunakan nomor awal 9, dan khusus motor nomor awal yang digunakan 4, 5, dan 6.
 
"Empat nomor untuk mobil sudah diacak mulai dari huruf AA sampai ZZ dan sudah habis kombinasinya. Makanya, solusinya menambah huruf nomor polisi menjadi tiga huruf," ujar Sambodo.
 
Dia mencontohkan, saat ini nomor mobil misalnya B xxxx AA, untuk mobil baru tahun 2008 akan menjadi B xxxx AAA. Perubahan ini, katanya, hanya berlaku untuk mobil baru yang didaftarkan mulai September 2008. Sedangkan untuk mobil lama tidak akan ada perubahan drastis.
 
Kebijakan itu ditempuh mengingat saat ini kombinasi dua huruf belakang pada pelat nomor mobil di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi sudah habis dipergunakan sejak 30 tahun lalu atau sekitar tahun 1970-an. Penambahan nopol menjadi tiga huruf ini karena pesatnya pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor saat ini.
 
Sebelumnya, kebijakan penambahan huruf pada pelat nomor sudah dilakukan dua tahun lalu untuk sepeda motor. "Pertumbuhan kepemilikan sepeda motor mencapai 1.500 unit per hari," ujarnya. (wid)

 

JUMLAH KENDARAAN BERMOTOR
Hingga Juni 2008
• Mobil penumpang 1.957.225 unit
• Mobil beban 526.181 unit
• Bus 318.664 unit
• Sepeda motor 6.302.616 unit

Total 9.104.686 unit

Sumber: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com