JAKARTA, RABU - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI Gayus Lumbuun masih menunggu tindak lanjut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemberian 400 lembar cek perjalanan kepada 41 anggota DPR seperti yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami belum lakukan apa-apa karena laporan PPATK itu baru temuan awal yang diajukan ke KPK. Setelah KPK gunakan itu sebagai alat bukti awal, baru kita tindak lanjuti sesuai kapasitas kita," ujarnya kepada Kompas.com.
Ia menegaskan KPK juga masih akan menelusuri lagi siapa penerima cek itu dan sumber dananya dari mana. "Nantilah akan kita tindak lanjuti kalau sudah jelas, kita kan juga punya kode etik. Kalau memang terbukti dugaan itu maka akan kita tindak," katanya.
Gayus menjelaskan memang belum mengajukan koordinasi terkait masalah ini. Menganggapi hal tersebut, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan KPK menangani persoalan pidana, sedangkan BK menangani persoalan etika. "Secara formal atau informal kami belum dapat pengajuan dari BK untuk kerja sama. Data itu kan milik KPK, jadi kita tunggu hasil penelusuran nanti," ujarnya.
Pemberian cek tersebut diduga berkaitan dengan terpilihnya Miranda Goletom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 8 Juni 2004. Diduga, cek perjalanan diberikan ke sejumlah anggota komisi Perbankan dari beberapa fraksi yang mendukung pencalonan Miranda.(MYS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.