Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 10:54 WIB
KPU Wacanakan Tidak Jadi ke Luar Negeri
Heru Margianto | Selasa, 9 September 2008 | 11:20 WIB
|
Share:

JAKARTA, SELASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mengkaji kemungkinan mendatangkan sekitar 700 orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari 114 negara  ke Indonesia. Wacana ini mengemuka setelah rencana KPU untuk melakukan kunjungan kerja ke 14 negara diprotes berbagai pihak.

"Kita masih mengkaji mana yang lebih efektif. KPU diamanatkan oleh undang-undang untuk melantik dan melakukan sosialisasi tugas-tugas PPLN. Saat ini ada sekitar 700 orang PPLN yang tersebar di 114 negara. Mereka sekarang belum bisa bekerja. Nah, kita mau ke luar negeri kan diprotes ya sekarang kita kaji kemungkinan lain," terang anggota KPU Endang Sulastri yang dihubungi melalui telepon selulernya Selasa (9/9).

Ia menjelaskan, saat ini para pemilih di luar negeri belum tersentuh. Seperti halnya Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan suara (PPS) yang merupakan perpanjangan tangan KPU dalam melaksanakan pemilu di daerah, PPLN juga membantu pelaksanaan pemilu di luar negeri.

"Kami hanya melaksanakan tugas undang-undang. Jalan-jalan, plesiran kita tidak mau. Coba menurut Anda mana yang lebih efektif, mendatangkan 700an orang ke sini atau kami yang pergi ke sana?" gugat Endang.

Seperti diberitakan, KPU berencana melakukan supervisi dan sosialisasi pemilihan umum ke 14 kota di 14 negara. Rencana ini menuai kritik keras dari berbagai kalangan karena dianggap hanya membuang-buang uang, sementara tugas KPU di dalam negeri masih menumpuk.