JAKARTA, SELASA — Sabtu (6/9) lalu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mengatakan Anthony Zeidra Abidin tidak bermoral saat menanggapi tuduhan mantan anggota Komisi IX DPR itu yang mengatakan, Anwar sakit hati kepada Anthony karena tidak terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Mendengar hal tersebut, Anthony yang sekarang menjadi terdakwa kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia itu tenang. Namun, dia tetap balik membalas tudingan Anwar tersebut. "Seperti yang diungkapkan Pak Anthony, Anwarlah yang tidak bermoral," kata Anthony diwakili pengacaranya, Maqdir Ismail, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (9/9).
Menurut dia, Anwar tidak bermoral dengan mengungkapkan sejumlah kebohongan. Anthony tidak pernah memohon-mohon meminta saran atas solusi permasalahan yang akan melilitnya. Pada saat itu, lanjut Maqdir, Anthony justru marah-marah karena hanya namanya yang masuk dalam hasil audit BPK.
Selain itu, dia juga meminta konfirmasi mengapa hanya namanya yang ditulis dalam laporan tersebut. "Jika Anwar menilai eksepsi kami yang menyebutnya sebagai pemburu kekuasaan subyektif, mari kita tengok ke belakang. Pada 2001, dia pernah mengundurkan diri sebagai Deputi Gubernur BI. Tapi begitu tahu BI tidak bangkrut, dia masuk lagi. Entah apa lobi dia kepada Rizal Ramli yang saat itu masih menjabat sebagai Menko Perekonomian. Ini kan mengindikasikan hasrat besarnya untuk bekerja di BI," tukasnya.
Dia menambahkan, Anthony bukan ingin menjatuhkan Anwar, tapi dia ingin agar masyarakat tahu bagaimana 'wujud' dari mantan Deputi Gubernur Senior BI tersebut.
Maqdir juga mengakui percakapan antara kliennya dan Anwar memang diambil pada 8 dan 15 Desember 2006. Selasa (9/9) pukul 09.00 ini, Anthony bersama rekannya di komisi IX, Hamka Yandhu, dijadwalkan akan kembali mengikuti persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi untuk mendengar pendapat jaksa atas eksepsi dari Anthony.

