Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 14:47 WIB
Kebijakan Gula Tidak Proporsional
Stefanus Osa Triyatna | Senin, 8 September 2008 | 19:22 WIB
|
Share:

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Pekerja memeriksa pelumasan roda penggerak mesin penggiling tebu di Pabrik Gula Sumberharjo, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (12/7). Pabrik gula yang didirikan tahun 1911 ini memproduksi sekitar 21.645 ton kristal gula selama satu musim giling.

TERKAIT:

JAKARTA, SENIN - Kebijakan pemerintah yang mulai menghentikan impor gula kristal putih tidak proporsional. Apalagi, pemerintah seakan memaksa industri makanan dan minuman untuk memasok gula rafinasi dari dalam negeri.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Franky Sibarani di Jakarta, Senin (8/9), mengatakan, pemerintah tidak memberikan solusi yang proporsional terhadap polemik pergulaan nasional. Pemerintah terlampau memperluas masalah dengan mengaitkan importasi gula rafinasi yang dilakukan oleh industri makanan dan minuman.

Menurut Franky, dengan "meminta paksa" industri makanan dan minuman untuk menggunakan gula rafinasi dalam negeri yang secara nyata industri gula rafinasi masih bergantung pada impor raw sugar, pemerintah jelas sekali malah melindungi industri gula yang tidak efisien.

"Sampai sekarang pemerintah tidak melakukan langkah maksimal dalam memperbaiki ketidakefisienan produsen gula kristal putih. Pabrik-pabrik gula milik pemerintah semestinya segera direvitalisasi dahulu, sebelum mengeluarkan kebijakan penghentian impor sehingga industri makanan dan minuman mendapatkan jaminan menerima pasokan, kualitas tingkat kebersihan gula, dan harga kompetitif," ujar Franky.

Pemerintah dinilainya sudah mengorbankan industri makanan dan minuman secara nasional. Reputasi industri makanan dan minuman secara nasional dan international sudah dipertaruhkan. Namun demikian, Gapmmi memandang produksi gula kristal putih (GKP) saat ini memang terjadi over production. Itu disebabkan oleh adanya kesalahan estimasi pada pertengahan tahun 2007.

Saat itu Dewan Gula Indonesia (DGI) memutuskan supaya pemerintah mengimpor GKP sekitar 490.000 ton & raw sugar 200.000 ton. Padahal, kemarau panjang ternyata tidak terjadi sampai tahun 2008. Bahkan, produksi gula petani malah naik sehingga memasuki tahun 2008 stok gula sudah tinggi. Dengan situasi seperti ini, pemerintah memang sangat tepat memprediksi tidak perlunya impor GKP pada tahun 2009.

Pemerhati Pergulaan Nasional Lely Pelitasari mengatakan, pemerintah maupun industri gula domestik mesti melihat salah satu indikator performance yang diperoleh berdasarkan persepsi konsumen. Industri gula rafinasi masih memiliki kelemahan atau kendala dalam menghasilkan gula berkualitas, terutama yang dibutuhkan industri pengguna gula rafinasi. Persepsi konsumen itu masih terjadi sampai saat ini.

"Tidak tertutup kemungkinan ketidakefisienan industri gula rafinasi dalam negeri menyebabkan harga gula rafinasi lebih mahal daripada impor. Akibatnya, industri pengguna gula rafinasi lebih menguntungkan mengimpor untuk memenuhi kebutuhan industrinya," ujar Lely.

Di lain sisi, Lely yang telah meneliti pergulaan nasional sejak tahun 2005 itu mengatakan, industri gula nasional sebetulnya bisa mengolah gula yang masih berwarna kecoklatan itu menjadi gula rafinasi.