Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 05:31 WIB
Menhub Perintahkan Maskapai Turunkan Fuel Surcharge
| Senin, 8 September 2008 | 15:40 WIB
|
Share:

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Pesawat milik beberapa maskapai penerbangan parkir menunggu jadwal penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta

TERKAIT:

JAKARTA, SENIN - Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafeii Djamal memerintahkan kepada maskapai penerbangan yang masih membandel untuk menurunkan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar pesawat. "Kalau harga avtur sudah turun, ya maskapai harus menurunkan fuel surcharge," kata Jusman usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Senin (8/9).

Menhub mengatakan, terkait dengan masalah tersebut pihaknya akan mengirimkan tim dari Direktorat Angkutan Udara Dephub untuk memerintahkan maskapai segera menurunkan fuel surcharge.

Per 1 September lalu harga avtur di Indonesia turun, setelah PT Pertamina menurunkan harga avtur dari Rp 11.825 per liter menjadi Rp 10.021 per liter. Dari pantauan, penurunan fuel surcharge baru dilakukan oleh maskapai
penerbangan Sriwijaya Air. Sedangkan maskapai lainnya masih enggan menurunkan. (Hendra Gunawan)

Sumber :
Persda Network