JAKARTA, SELASA - Ada kabar baik bagi para penyimpan dana di bank. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menimbang kemungkinan menaikkan suku bunga penjaminan, mulai September 2008. LPS bakal menggelar Rapat Dewan Komisioner (RDK), pada 11 atau 12 September untuk memutuskan besaran suku bunga penjaminan baru.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan, LPS mempertimbangkan kondisi pasar terkini dalam menentukan besaran bunga penjaminan. "Kami melihat kecenderungan bunga di pasar saat ini," ujar Firdaus, kemarin.
Suku bunga penjaminan LPS saat ini 8,75 persen untuk bank umum dan 12,25 persen untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Padahal, suku bunga acuan Bank Indonesia alias BI rate sudah mencapai 9 persen. Sudah begitu, Firdaus mengakui, bunga masih cenderung merangkak naik. Jadi, LPS masih perlu menyesuaikan bunga penjaminan di RDK mendatang. "Pertimbangan yang lain adalah likuiditas di perbankan yang saat ini terbatas," paparnya.
Lantaran kesulitan likuiditas, bank-bank cukup agresif menaikkan bunga simpanan di atas suku bunga penjaminan LPS. Banyak bank yang berani memberikan bunga di atas 10 persen terhadap dana yang nilainya di atas Rp 100 juta. Menurut aturan, simpanan dengan nilai di atas Rp 100 juta tak masuk dalam program penjaminan.
Bank prediksi naik 0,25 persen
Firdaus enggan menyebut kisaran baru rencana kenaikan bunga penjaminan LPS nanti. "Satu hal yang pasti, kenaikan nanti bukan berdasarkan tekanan dari bank," imbuhnya.
Direktur Bank Internasional Indonesia (1311) Sukatmo Padmosukarso berharap, LPS menaikkan suku bunga penjaminan biar likuiditas di bank semakin longgar. "Saya sendiri yakin LPS akan menaikkan suku bunga penjaminan setidaknya 25 basis poin," tuturnya.
Jika LPS tak menaikkan suku bunga penjaminan, Sukatmo khawatir deposan makin kencang menarik dana simpanan di perbankan. Apalagi biasanya di bulan puasa, nasabah banyak menarik dana untuk menghadapi lebaran. "Setidaknya naiknya bunga LPS bisa menahan duit nasabah yang berada di perbankan untuk sementara waktu," ujarnya lagi.
Direktur Bisnis Umum Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sudaryanto Sudargo menimpali, LPS pasti sudah memahami keadaan pasar saat ini yang kering likuiditas. Akibatnya, perbankan harus menaikkan suku bunga simpanan untuk menarik dana masyarakat. "Tapi masyarakat jadi agak khawatir kalau simpanannya tidak termasuk penjaminan LPS," tambahnya.
Sama dengan koleganya, Sudaryanto juga optimistis LPS bakal menaikkan suku bunga penjamin sebesar 25 basis poin di bulan September 2008.
Sekadar informasi, LPS memutuskan untuk mengadakan RDK setiap empat bulan sekali, persisnya di bulan Januari, Mei dan September.
Tapi, LPS dapat mengubah suku bunga penjaminan di luar jadwal reguler tersebut kalau kondisi ekonomi makro berubah secara signifikan sehingga berpengaruh pada situasi moneter. Perubahan di luar jadwal itu pernah terjadi saat LPS menaikkan suku bunga penjaminan pada Juli 2008 ke posisi 8,75 persen. Namun, walaupun pada Agustus lalu BI rate naik menjadi 9 persen, LPS tidak serta merta menaikkan bunga penjaminan karena tidak ada perbankan ekonomi yang signifikan. (Magdalena Sihite)
