Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 06:17 WIB
Pimpinan DPR Minta BK Segera Periksa Agus Condro
Inggried Dwi Wedhaswary | Jumat, 29 Agustus 2008 | 18:27 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT- Pertemuan antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPR menghasilkan beberapa keputusan. Di antaranya, pimpinan DPR meminta BK segera memanggil dan memeriksa anggota DPR asal F-PDIP, Agus Condro atas pengakuannya menerima uang ratusan juta dari Miranda Goeltom.

Ketua DPR Agung Laksono berharap, BK bisa segera merespon permintaan tersebut dan tidak berlarut-larut untuk menindaklanjutinya."BK harus melakukan klarifikasi yang cepat, jangan berlarut-larut karena bisa merusak citra dewan. Ini ulah perorangan, bukan lembaga. Jadi, saya minta kepada pimpinan BK segera memanggil, paling tidak mengklarifikasikan. Cepat saja, kalau tidak diperiksa berarti pengecewaan terhadap pimpinan DPR," kata Agung dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jumat (29/8).

Permintaan tersebut, ujar Agung, karena informasi mengenai dugaan aliran uang tersebut sudah beredar luas di masyarakat, sehingga bisa ditindaklanjuti tanpa adanya aduan masyarakat. Pemeriksaan yang dilakukan, bukan berarti penghakiman bahwa yang bersangkutan telah melakukan kesalahan.

Sebelumnya, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun meminta pimpinan DPR menyertakan argumen atas permintaannya terhadap BK agar mengusut pengakuan Agus Condro, rekan sefraksinya. Sebab, menurut Gayus, pimpinan baru bisa meminta BK mengusut jika ada aduan dari masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan anggota dewan.

"Menurut saya, langsung saja diperiksa, kalau kurang mendalam ya bisa diperiksa di KPK, simultan saja. Saya menyerahkan semuanya ke BK," ujarnya.