Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 18:02 WIB
BK Belum Akan Keluarkan Rekomendasi soal Korupsi Anggota DPR
Rita Ayuningtyas | Jumat, 29 Agustus 2008 | 17:58 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum akan mengeluarkan rekomendasi terhadap sejumlah anggota DPR yang terlibat kasus korupsi.

Ini disebabkan oleh belum adanya pengaduan dari masyarakat dan perintah pimpinan DPR. Jika tidak ada pengaduan atau perintah, BK DPR sulit untuk menentukan sikap akan mengeluarkan anggota tersebut atau tidak.

"Sampai saat ini mereka masih anggota DPR karena tidak ada pengaduan dari masyarakat dan perintah dari pimpinan DPR," ujar Wakil Ketua BK DPR RI, Gayus Lumbuun, saat ditemui dalam suatu diskusi di Jakarta, Jumat (29/8).

Sejumlah anggota DPR yang terlibat kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi antara lain, Saleh Djasit, Al-Amin Nur Nasution, Bulyan Royan, Yusuf Emir Faishal, dan Hamka Yamdhu.

Menurut Gayus, ini berbeda dengan kasus dugaan pelecehan seks yang dilakukan Max Moein. Anggota Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan itu dipecat karena dia melanggar kode etik sebagai anggota legislatif dan ada laporan dari masyarakat.(BOB)