KOMPAS
Minggu, 21 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
MUI: Tidak Ada Fatwa Haram Rokok
Jumat, 29 Agustus 2008 | 14:39 WIB

Laporan Kompas Kris R Mada

SURABAYA, JUMAT — MUI Jawa Timur menegaskan, sampai saat ini belum ada fatwa pengharaman rokok. Selama ini baru ada wacana di luar MUI terkait fatwa itu. Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Bukhori mengatakan, MUI belum pernah mengeluarkan fatwa seperti itu.

MUI baru sebatas mendengar wacana di luar. "Jadi petani tembakau tenang saja, tanam saja terus," ujarnya di Surabaya, Jumat (29/8).

Kalaupun akan ada fatwa, itu mungkin baru akan dibahas pada pertemuan setelah  Idul Fitri. Namun, itu juga tidak menjamin akan muncul fatwa tentang pengharaman rokok. "Fatwa tidak serta-merta ada, harus ada proses pengkajian," tuturnya.

Ia juga berjanji akan menyampaikan kondisi riil petani tembakau di Jatim. Di Jatim terdapat 150.000 hektar perkebunan tembakau yang digarap oleh sedikitnya 500.000 petani yang tersebar di 20 kabupaten. "Nasib mereka harus dipikirkan," ujarnya.

Penulis: RAZ   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.