Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 04:00 WIB
Australia Legawa Penundaan Eksekusi Amrozi Dkk
Robertus Benny Dwi K | Kamis, 28 Agustus 2008 | 09:53 WIB
|
Share:

KOMPAS/Eddy Hasbi
Amrozi cs

TERKAIT:

DENPASAR, KAMIS-Duta besar Australia Bill Farmer menyatakan legawa dengan keputusan Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati terhadap Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudera.

Pemerintah Australia menghormati sepenuhnya hukum yang berlaku di Indonesia."Itu hak sepenuhnya dari pemerintah Indonesia dengan hukum yang berlaku di dalamnya. Kami menerima hal itu dan menghormatinya," kata Farmer, seusai mengikuti pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Bali 2008-2013 Made Mangku Pastika-AA Puspayoga di Denpasar, Bali, Kamis (28/8).

Pada saat bersamaan Farmer menyatakan simpatinya yang mendalam bagi korban dan keluarga korban Bom Bali tahun 2002 silam, termasuk bagi ratusan keluarga asal Australia yang sanak saudara mereka menjadi korban tewas maupun luka dalam peristiwa itu.

Namun sekali lagi ia menegaskan, eksekusi atas para terpidana mati sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Indonesia, dan pihaknya menghormati hal itu sepenuhnya. (BEN/AYS)