Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 03:57 WIB
Panggil Agus Condro, BK Minta Izin Pimpinan DPR
Inggried Dwi Wedhaswary | Kamis, 28 Agustus 2008 | 08:59 WIB
|
Share:

KOMPAS/PRIYOMBODO
Agus Condro Prayitno dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR memberikan keterangan pers di kantor F-PDIP, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2008). Agus mengakui telah menerima uang Rp 500 juta sekitar dua minggu setelah terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

TERKAIT:

Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KAMIS — Badan Kehormatan (BK) DPR akan menindaklanjuti pengakuan Agus Condro soal pertemuan sejumlah anggota fraksi PDI-P yang dipimpin Panda Nababan dengan Miranda Swaray Goeltom. Pertemuan itu berujung pada mengalirnya uang sebesar Rp 500 juta setelah F-PDIP ikut memuluskan jalan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Ketua BK Irsyad Sudiro yang dihubungi Kompas.com, Kamis (28/8) pagi, mengatakan, sebelum memanggil Agus Condro, pihaknya harus meminta izin kepada pimpinan DPR. Sebab, Agus masih tercatat sebagai anggota aktif DPR.

"Kami belum akan memanggil siapa pun di luar Agus Condro karena BK harus mendengar langsung pengakuan yang disampaikannya selama ini. Untuk memanggil itu, harus mendapatkan izin dari pimpinan DPR agar Agus memberikan keterangan pada BK," kata Irsyad.

Rencananya, BK akan menemui pimpinan DPR hari Jumat besok. Selain meminta izin untuk memanggil Agus Condro, BK juga akan menyerahkan surat rekomendasi BK mengenai pemberhentian Max Moein. "Sekarang surat itu sedang diproses oleh sekretariat dan tim ahli. BK punya waktu 5 hari sejak diputuskan untuk menyerahkan rekomendasi itu kepada pimpinan (DPR). Keputusan finalnya di pimpinan Dewan," Irsyad menjelaskan.