Jumat, 24 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 24 Mei 2013 | 21:38 WIB
Utang Bukan untuk Makan
Penulis : Orin Basuki | Rabu, 27 Agustus 2008 | 14:00 WIB
|
Share:

Utang Bukan untuk Makan
Kompas/Lucky Pransiska
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) meluncurkan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk negara di Jakarta, Selasa (26/8). Peluncuran sukuk seri IFR001 dan IFR002 disaksikan (dari kiri) Gubernur Bank Indonesia Boediono, Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah Alwi Shihab, Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Maruf Amin, dan Dirjen Pengelolaan Surat Utang Negara Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto.

TERKAIT:

Laporan Wartawan Kompas Orin Basuki

JAKARTA, RABU — Pemerintah menegaskan, pinjaman-pinjaman yang akan dilakukan di masa mendatang harus digunakan untuk investasi, bukan untuk kebutuhan konsumsi yang bisa dihabiskan dalam waktu singkat. Atas dasar itu, pemerintah daerah juga harus mengikuti langkah pusat, yakni menggunakan semua pinjaman yang diperoleh bukan untuk konsumsi yang tidak berarti, tapi untuk pemakaian yang memberikan nilai tambah.

"Kalau berutang lalu digunakan untuk investasi, itu bagus. Tetapi, kalau pinjam uang tetapi digunakan untuk makan, itu salah," ujar Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (27/8).

Sri Mulyani menegaskan hal tersebut saat berbicara dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2008 tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Perusahaan daerah Air Minum (PDAM).

Sri Mulyani menekankan, PDAM yang mendapatkan keringanan dalam mengembalikan utangnya ke pemerintah harus menyadari bahwa keringanan tersebut bukan untuk konsumsi yang tidak berarti. Keringanan yang diberikan dalam bentuk penghapusan utang 175 PDAM sebesar Rp 3,6 triliun itu harus dimanfaatkan untuk investasi. Apalagi, Indonesia berkeinginan menambah cakupan layanan air minum yang layak pakai hingga 2009.

"Pemerintah pusat juga punya utang Rp 1.200 triliun. Itu adalah peninggalan masa lalu. Namun, ke depan setiap utang yang dibuat harus digunakan untuk pengembangan," ujarnya.

Editor :