Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 07:12 WIB
Tim Seleksi Anggota KPU Bantul Serahkan Solusi Pda Anggota Bau
Lukas Adi Prasetyo | Selasa, 26 Agustus 2008 | 21:46 WIB
|
Share:

YOGYAKARTA, SELASA - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bantul menyerahkan solusi pada anggota KPU Bantul yang sebentar lagi terpilih, dalam menyikapi ancaman sejumlah panitia pemilihan kecamatan atau PPK. Sebab, tugas tim seleksi hanya memilih anggota KPU Bantul dari para calon yang mendaftar.

"Kami sudah melakukan tugas sesuai aturan. Tentang apakah nanti perlu pemilihan anggota PPK, itu tugas anggota KPU Bantul yang nanti terpilih, bukan tugas kami," kata Sunarta, anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Bantul, Selasa (26/8).

Seperti diketahui, Pemilu 2009 di Bantul bisa terganggu setelah delapan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari tujuh kecamatan tak mau melakukan tahapan pemilu kalau dua anggota lama KPU Bantul tak diloloskan dalam syarat administrasi.

Dua anggota KPU Bantul lama itu adalah Arif Iskandar (ketua) dan Suwandi (anggota) yang sudah dijatuhi vonis setahun akibat korupsi dan tengah mengajukan kasasi. Delapan anggota PPK tadi bersikeras Arif dan Suwandi harus lolos syarat administratif.

Namun surat dari Pengadilan Negeri (PN) Bantul tidak diterima tim seleksi sampai hari terakhir Jumat pekan lalu. Anehnya, surat dari PN tersebut baru diserahkan ke tim Senin kemarin. Padahal, tanggal surat 20 Agustus.

Bupati Bantul Idham Samawi menyesalkan langkah PPK tadi yang menghambat tahapan Pemilu 2009. Menurut Idham, sikap PPK itu tidak profesional.

"Kami bekerja profesional dan independen. Kami segera melayangkan surat tertulis pada PPK tersebut," ujar Sunarta yang juga Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Widya Mataramm Yogyakarta ini.