JAKARTA, SELASA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Condro, sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi terkait uang sebesar Rp500 juta yang diterimanya.
Agus datang dengan membawa sejumlah berkas, seperti Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan buku tabungan. "Ini inisiatif saya sendiri, mau konsultasi," ujarnya ketika memasuki Gedung KPK, pukul 11.00 Selasa (26/8) tadi.
Menurut dia, pernyataan yang disampaikannya kepada KPK sudah cukup untuk menjerat sejumlah pihak. Namun, lanjutnya, tidak halnya dengan KPK, sebab kasusnya berbeda. Oleh karena itu, dia datang untuk berkonsultasi pada hari ini. "Saya mau konsultasi bagaimana kasus ini bisa selesai dengan tuntas. Saya bawa BPKB dan buku tabungan saya," ujarnya.

