
JAKARTA, SENIN - Semakin melebarnya kesenjangan yang terjadi antara kemampuan negara dalam mengalokasikan anggaran belanja pertahanan, jika dibandingkan dengan kebutuhan riil alokasi pembentukan kekuatan minimum esensial (minimum essential force), dikhawatirkan dapat berdampak buruk. Dampak buruk tidak hanya terkait kelanjutan proses reformasi TNI melainkan juga berujung menghambat proses demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan sejumlah peneliti senior isu pertahanan, Senin (25/8), yang tergabung dalam Institute of Defense and Security Studies (IODAS). Saat ini profesionalisme TNI diyakini masih terus diupayakan. Salah satu jalan yang telah ditempuh, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI adalah dengan mengeluarkan TNI dari berbagai aktivitas politik praktis serta aktivitas bisnis (niaga).
"Setelah proses itu, TNI seharusnya langsung diberi 'mainan' baru. Salah satunya dengan memenuhi kebutuhan persenjataan mereka. Namun hal itu sulit terwujud jika kemampuan anggaran pertahanan negara masih seperti sekarang," ujar Andi Widjojanto, yang juga dosen Universitas Indonesia.
Sejumlah peneliti yang intens di isu militer seperti Edy Prasetyono, Kusnanto Anggoro, Anak Agung Banyu Perwita, juga hadir dalam acara peluncuran lembaga penelitian isu pertahanan dan keamanan tersebut. Mereka semua juga tergabung dalam IODAS. Selain itu juga hadir Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Dewan Pembina IODAS, Letjen (Purn) Djadja Suparman, serta sejumlah perwakilan TNI, universitas, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Seperti diwartakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di depan rapat paripurna DPR 15 Agustus lalu menetapkan alokasi anggaran pertahanan tahun 2009 sebesar Rp 35 triliun, atau turun dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp 36,39 triliun. Padahal besaran Rp 36,39 triliun itu masih jauh dari kebutuhan minimum riil belanja pertahanan tahun 2008, yang setidaknya mencapai Rp 100 triliun. Sedangkan untuk kebutuhan minimum riil belanja pertahanan tahun 2009 besaran yang diperlukan mencapai sekitar Rp 140 triliun.
Lebih lanjut menurut Andi, saat ini TNI berada dalam posisi menunggu dan menjaga jarak dari perkembangan situasi perpolitikan saat ini. Namun kondisi itu diyakininya hanya bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu, terutama ketika kepentingan korporasi TNI terganggu.
Salah satu bentuk gangguan terhadap kepentingan korporasi itu, menurut Andi, termasuk ketika negara tidak mampu menyediakan alokasi anggaran pertahanan yang memadai. Ketika alasan itu sudah terpenuhi, tambah Andi, TNI hanya tinggal menunggu kapan waktu tepat untuk kembali mengambil alih situasi seperti di masa lalu.
"Dengan begitu praktis TNI hanya tinggal menunggu kapan dan apa pemicunya. Entah mereka melakukannya dengan cara sesuai konstitusi maupun cara lain macam kudeta di Thailand. Pastinya mereka tengah menunggu sipil benar-benar terbukti tidak kompeten. Apalagi belakangan anggapan tidak kompeten itu semakin diperkuat dengan maraknya kasus korupsi hampir di seluruh lembaga sipil yang ada," ujar Andi.
Usai membuka peluncuran IODAS, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono membantah kekhawatiran kemungkinan TNI kembali masuk dan mengambil alih seperti terjadi di masa lalu dan mengacaukan proses reformasi militer yang sampai sekarang masih terus berproses.
"Semua itu tidak akan terjadi. Yang namanya tentara rakyat, TNI pasti memihak pada kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat sekarang adalah meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Sekarang yang penting bukan berapa kita dapat, tapi bagaimana kita menggunakan (anggaran) yang kita dapat," ujar Juwono.