Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 03:06 WIB
Hakam Naja: Saya Dua Kali Dicegat Utusan Miranda
Inggried Dwi Wedhaswary | Senin, 25 Agustus 2008 | 13:56 WIB
|
Share:

Laporan wartawan Kompas.com, Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, SENIN - Anggota Fraksi PAN, Hakam Naja mengatakan, utusan Miranda Goeltom menemuinya dua kali sebelum berlangsungnya fit and proper test Deputi Senior Gubernur BI pada tahun 2004 lalu. Kala itu, Hakam tercatat sebagai anggota Fraksi Reformasi yang duduk di Komisi Keuangan dan Perbankan (Komisi IX). Sementara Miranda, salah satu calon yang menjadi kandidat Deputi Senior Gubernur BI.

Seperti dikatakan Amien Rais, ia menerima laporan dari Hakam Naja bahwa utusan Miranda Goeltom menawarinya Rp500 juta rupiah. Catatannya, harus memilih Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur BI. Namun, Hakam tak ingat dimana utusan Miranda menemuinya. "Ada utusan satu orang yang datang untuk agar saya bertemu dengan ibu (Miranda). Saya tolak. Saya lupa tempatnya dimana, yang jelas waktu itu saya lagi ada urusan, saya dicegat, diminta bertemu dan saya tidak bersedia," kata Hakam, usai memimpin rapat di Komisi VIII DPR, Senin (25/8).

Alasan penolakan tersebut, ujar Hakam, karena ia menilai tak etis. Apalagi proses fit and proper test belum berlangsung. Selanjutnya, Hakam melaporkan pada Ketua Umum Fraksi PAN saat itu, Amien Rais. Untuk kedua kalinya, utusan Miranda menemui Hakam untuk meminta klarifikasi ulang. "Saya melapor ke Ketua Umum yaitu Pak Amien Rais. Saya juga menyampaikan ke Pak Amien Rais bahwa saya tidak akan menemui (Miranda). Setelah saya renungkan, saya tolak, mungkin dia mau minta klarifikasi," ujarnya.

Saat ditanya, apakah ia mengenal orang tersebut, Hakam mengaku tak mengenalnya. "Saya tidak kenal, tidak tahu orang itu. Apalagi sudah 5 tahun lalu," kata Hakam. Akan tetapi, Hakam enggan menyebutkan apakah bentuk tawaran yang diberikan dalam travellers cheque seperti yang diakui anggota FPDIP Agus Condro. Selain Hakam, anggota Fraksi Reformasi lainnya yang berada di Komisi IX adalah Rizal Djalil, Munawar Saleh, Sunandjaya dan Datuk.