Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 02:43 WIB
Polri Tindak Lanjuti Pengakuan Ryan
| Jumat, 22 Agustus 2008 | 19:36 WIB
|
Share:

JAKARTA, JUMAT - Polri akan menindaklanjuti pengakuan tersangka mutilasi dan pembunuh berantai Very Idam Henyansyah atau Ryan tentang identitas salah satu jenazah yang selama ini hanya disebut Mr X. Menurut pengakuan Ryan, jenazah tersebut adalah milik Asroru alias Aldo (21), warga Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jobang, Jawa Timur.

Rencana polisi menindaklanjuti pengakuan Ryan ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Jumat (22/8). Hanya saja, tindak lanjut itu belum dilakukan sekarang. Polisi masih menunggu hasil tes DNA dari dua orang anggota keluarga yang salah satunya sudah memiliki kemiripan dengan DNA Mr X.

"Beberapa waktu lalu kita kan sudah melakukan tes DNA terhadap empat orang yang melaporkan kehilangan keluarga, yang diduga jadi korban Ryan. Salah satunya memiliki kemiripan dengan DNA Mr X ini. Untuk memastikannya, kita ambil sempel lagi untuk dua orang dari keluarga yang sama. Kalau dua-duanya juga mirip dengan DNA Mr X, ya berarti itu keluarga dia. Bukan Aldo seperti yang diungkap Ryan," jelas Abubakar.

Hasil tes DNA dua orang dari keluarga yang memiliki kemiripan DNA dengan Mr X ini diperkirakan baru akan keluar minggu depan. Bila kedua orang itu tidak memiliki kemiripan DNA, pengakuan Ryan akan segera ditindaklanjuti. "Kita tunggu dulu hasil tes DNA dari dua orang terakhir yang kita ambil sempel darahnya. Minggu depan diperkirakan sudah keluar," kata Abubakar.

Menurut Abubakar, bila memang hasilnya dua orang itu tidak memiliki kemiripan DNA dengan Mr X, polisi akan mengambil sempel keluarga Aldo untuk di tes DNA. Dan bila kemudian keluarga Aldo memang memiliki kemiripan DNA dengan Mr X, maka penyidikan terhadap pembunuhan Aldo akan diulang.

Jenazah yang dikenali sebagai Asrori alias Aldo ditemukan di perkebunan tebu Desa Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, Sabtu 22 Juli 2007. Dalam kasus itu, polisi sudah menangkap tiga orang sebagai pelakunya. Dua orang diantaranya sudah dijatuhi hukuman 12 dan 17 tahun. Sementara satu pelaku lagi masih menjalani persidangan. Tinggal menunggu vonis dari majelis hakim.

Pihak keluarga sendiri sampai sudah yakin bahwa jenazah yang ditemukan di perkebunan tebu itu adalah Aldo. Bahkan keluarga menyatakan Ryan pembohong. Mereka tidak yakin dengan pernyataan Ryan bahwa jenazah yang selama ini disebut Mr X dan ditemukan tinggal kerangka terkubur di belakang rumah Ryan adalah Aldo. (Sugiyarto)

Sumber :
Persda Network