JAKARTA, JUMAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengklarifikasi hebohnya pemberitaan tentang rencana KPK yang akan membuat baju koruptor bagi tersangka kasus korupsi.
Hal yang diklarifikasi Antasari, KPK tak bermaksud membuat baju koruptor melainkan baju tahanan. Hingga saat ini, ia mengaku telah menerima 10 desain baju dari para desainer. "Saya minta waktu sebentar untuk menjelaskan polemik baju koruptor. Di meja saya, sudah lebih 10 usul dari para desainer tentang model bajunya. Bukan itu yang dimaksudkan. Baju tahanan, bukan baju koruptor," kata Antasari disaat berdialog dengan Kepala Daerah di Gedung DPD, Jumat (22/8).
Wacana pembuatan baju tahanan itu berkaitan dengan penahanan yang dilakukan KPK terhadap para tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK. Tidak adanya Rumah Tahanan (Rutan) yang dimiliki, membuat KPK harus menitipkan tahanannya di Rutan milik Kejaksaan, Polri/Polda dan Brimob.
"KPK ingin, ada kesamaan di muka hukum, saat tersangka kasus korupsi dititipkan ke Polri atau Kejaksaan. Tersangka begitu masuk (rutan) mau makan apa, mandinya bagaimana, diserahkan ke Rutan. Kami mengimbau, agar tahanan kami dipersamakan. Begitu masuk, ganti baju ya ganti baju standar rutan itu, bukan yang diusulkan para desainer itu," katanya.
KPK masih melakukan tinjauan secara hukum bagaimana penerapan pemakaian baju tahanan bagi para tersangka. Salah satunya, mengenai apakah baju itu digunakan hanya di dalam rutan, saat ke KPK atau juga digunakan saat menjalani persidangan.
"Dengan baju tahanan itu jadi bisa membedakan mana yang membesuk, mana yang dibesuk. Saya tegaskan lagi ya, bukan baju koruptor tapi baju tahanan. Karena untuk menyebut koruptor itu harus ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Antasari.

