Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 02:29 WIB
207 Lapak Buku Bekas di Kwitang Dibongkar
Glori K. Wadrianto | Kamis, 21 Agustus 2008 | 20:54 WIB
|
Share:

JAKARTA, KAMIS - Ancaman Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yang akan membongkar lapak pedagang buku bekas di kawasan Kwitang menjadi kenyataan. Seiring berakhirnya Surat Perintah Bongkar (SPB) yang dikeluarkan Camat Senen Hidayatullah, ratusan lapak yang masih berdiri dibongkar paksa petugas, Kamis (21/8).

Sejak pagi, puluhan petugas Tramtib dan Linmas Kecamatan Senen dan Kelurahan Kwitang sudah berjaga-jaga di kawasan itu.  Alhasil, hingga sekitar pukul pukul 15.00 WIB tidak satu pun pedagang yang berani membuka lapaknya, apalagi memajang barang dagangannya di areal itu. Ratusan pedagang yang datang pun hanya pasrah menyaksikan lapak yang selama ini dijadikan sebagai tumpuan hidup keluarga dibongkar petugas.

Penertiban yang dilakukan petugas Tramtib kali ini berbeda dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) lainnya. Meski jumlahnya cukup banyak yakni mencapai 207 lapak, namun penertiban kali ini dilakukan dengan cara sederhana dan dengan peralatan seadanya. Bahkan, petugas dengan mudah membongkar lapak itu dengan tangan kosong, karena sebagian besar lapak itu hanya terbuat dari kayu sebagai penyangga lapak dorongnya.

Hidayatullah mengatakan, rencana penertiban pedagang buku Kwitang itu sebenarnya sudah lama dilontarkan. Namun, baru kali ini direalisasikan mengingat banyaknya desakan masyarakat, terutama pengguna jalan. Penertiban lapak pedagang buku itu seharusnya dilakukan Senin (18/8) lalu. Namun karena hari itu masih dalam suasana memperingati kemerdekaan, penertiban terpaksa ditunda.

"Hari ini (Kamis-red) penertiban sudah tidak bisa ditunda lagi. Lokasi ini harus bersih dari pedagang buku liar yang kerap mengganggu ketertiban umum," katanya.

 

Sumber :