BANDAR LAMPUNG, KAMIS - Calon Bupati Lampung Utara Zubaidah Hambali yang diusung Partai Golkar meninggal dunia akibat sakit, Kamis (21/8) sekitar pukul 13.00. Namun demikian, Partai Golkar bersikeras untuk meneruskan pencalonan karena sudah memasuki masa kampanye.
Fungsionaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Jayanegara yang dikonfirmasi, Kamis (21/8) membenarkan mengenai berita meninggalnya calon bupati Lampung Utara periode 20092014, Zubaidah Hambali. Berdasarkan informasi yang diterima DPD Partai Golkar Lampung, almarhumah meninggal di RS Mitra Keluarga Jakarta karena sakit.
Almarhumah yang sebelum mencalonkan diri sebagai bupati menjabat sebagai Ketua DPRD Lampung Utara, ditetapkan sebagai calon Bupati Lampung Utara periode 2009-2014 melalui rapat pleno DPD Partai Golkar Lampung. Ia ditetapkan sebagai calon bupati dan berpasangan dengan Subhan Effendi yang juga diusung Partai Golkar.
Menurut Ismet, saat ini tahapan Pemilihan Bupati Lampung Utara sudah memasuki masa kampanye hari keempat. Sehingga Partai Golkar memutuskan untuk tetap meneruskan kampanye dengan menonjolkan calon wakil bupati Subhan Effendi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara Suheri yang dihubungi di Kotabumi Lampung Utara membenarkan musibah tersebut. "KPU Lampung Utara akan segera memplenokan peristiwa tersebut Sabtu (23/8). Kami menunggu tepat tiga hari setelah masa berkabung lewat," ujarnya.
Rapat pleno tersebut akan memutuskan bisa tidaknya Partai Golkar meneruskan pencalonannya dan masalah logistik pilkada . Yaitu karena saat ini calon dari partai berlambang beringin tersebut hanya tinggal calon wakil bupati. " Hari Sabtu (23/8) nanti kami akan mengumumkan hasil rapat pleno," ujarnya.
Secera terpisah, Ketua KPU Lampung CH Gultom mengatakan, terkait dengan meninggalnya salah satu calon bupati yang maju pada Pilbup Lampung Utara Zubaidah Hambali, KPU Lampung akan meminta keterangan legal formal dari DPD Partai Golkar. KPU Lampung juga meminta KPU Lampung Utara mempelajari secara detil UU Nomor 12 Tahun 2008 yang di dalamnya mengatur tentang pencalonan kepala daerah sehingga bisa membuat keputusan secara tepat.
Selain itu, KPU Lampung meminta KPU Lampung Utara untuk segera bertindak cepat menangani logistik pilkada. Memasuki hari keempat kampanye, KPU Lampung meyakini logistik pilkada seperti surat suara dan formulir sudah terdistribusikan. Padahal, dalam surat suara, kartu pemilih, ataupun formulir yang dicetak sudah pasti foto cabup yang meninggal sudah terpasang.
Untuk hal ini, KPU Lampung Utara tidak bisa berbuat lain kecuali segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui PPK/PPS dan meminta masyarakat untuk memahami. "Atau mungkin ada ketentuan lain, kita akan menunggu keputusan KPU Lampung Utara," ujar Gultom.
Seperti diketahui, Pemilihan Bupati Lampung Utara akan berlangsung pada 3 September 2008 atau bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Lampung 2008. Sama seperti peserta Pilgub Lampung, Pilbup Lampung Utara juga diikuti tujuh pasang calon yang terdiri atas lima pasangan usungan partai politik atau gabungan partai politik dan dua pasangan dari jalur perseorangan.
Pasangan yang diusung Partai Golkar Zubaidah Hambali Subhan Effendi mendapat nomor urut tujuh. Pasangan calon dari jalur perseorangan Syahrul J Bunga Mayang Azhar Ujang Salim mendapat nomor urut satu, pasangan yang diusung Koalisi Lampung Utara Bersatu (KLUB) Bachtiar Basri Slamet Haryadi mendapat nomor urut dua.
Disusul pasangan koalisi PKPBPKS SuhardiMardiani Umar merupakan pasangan nomor tiga, pasangan dari jalur perseorangan Sumanto Edrin Indra Putra merupakan pasangan nomor empat. Kemudian pasangan dari Partai Demokrat Djauhari Thalib Kiai Ahmad Mujib merupakan pasangan nomor urut lima dan pasangan dari PDIP Zainal Abidin Rohimat Aslan mendapat nomor urut enam.
