JAKARTA, SELASA - Orang yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) haruslah seseorang yang memiliki integritas dan berkompeten. DPR bukan tempat melawak dan berdangdut ria. Ketegasan tersebut disampaikan oleh Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) yang tidak mendaftarkan selebriti sebagai calon legislatifnya.
Hal ini ditekankan oleh Sekretaris Jenderal PDK Rafiudin ketika menyerahkan 350 nama calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa (18/7) malam. Rafiudin menjelaskan, usia caleg termuda PDK adalah 23 tahun, dan tertua adalah 70 tahun. Ia juga menerangkan, jumlah caleg perempuan PDK berjumlah sekitar 30 persen.

