JAKARTA, MINGGU - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi hari kemerdekaan bagi sejumlah narapidana (napi) di seluruh Indonesia. Sebanyak 5.805 napi mendapatkan remisi umum 2 (bebas) dari presiden. Remisi tersebut diumumkan Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiono, di depan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, di Lapas Kelas I Cipinang Jakarta.
"Dari 82.600 napi, ada 62.629 orang napi yang mendapatkan remisi umum (RU) pada 2008. Yang mendapat remisi umum 1 (sebagian) 56.824 orang dan remisi umum 2 (bebas) sebanyak 5.805 orang," ujar Untung saat membacakan surat keputusan presiden tentang pemberian remisi, Minggu (17/8).
Berdasarkan rincian yang dibacakan Untung, provinsi Jawa Barat merupakan wilayah yang paling banyak mendapatkan remisi, sebesar 8.355 orang dengan rincian RU 1 sebanyak 7.393 orang dan RU 2 sebanyak 962 orang.
Sementara provinsi yang paling sedikit mendapatkan remisi adalah Gorontalo. Ada 180 orang yang mendapatkan remisi di wilayah ini dengan rincian RU 1 sebanyak 177 dan RU 2 sebanyak 3 orang.
Untuk DKI Jakarta, di Lapas Cipinang ada 1.181 napi yang mendapat remisi. Lapas kelas 2A terbuka ada 28 napi, Lapas Salemba 397 napi, Rutan Salemba kelas 1 ada 853 orang, Rutan Salemba kelas 2 ada 397 napi, Pondok Bambu sebanyak 348 napi, dan Cipinang 32 napi, yang mendapatkan remisi 17 AGustus ini.
Sebanyak 41 napi juga mendapatkan perubahan hukuman dari hukuman penjara seumur hidup menjadi hukuman sementara 20 tahun. Sebab, mereka dinilai telah berkelakuan baik selama 5 tahun berturut-turut.
Sebesar 70 persennya merupakan narapidana terkait kasus pembuhunan (pasal 360 KUHP) dan sisanya pencurian dengan kekerasan. Mereka ada di sejumlah lapas di seluruh Indonesia, seperti Sidoarjo, Cipinang, Bengkulu, Tangerang, Pernisan Nusakambangan, Pontianak, Batu Nusakambangan, Sukamiskin, dan Manado.
Sementara itu ada 399 dari 525 napi kasus korupsi yang mendapatkan remisi. "Jadi selama dua tahun ini ada 126 napi korupsi yang belum mendapatkan remisi," ujar Menkumham Andi Mattalatta saat konferensi pers di tempat yang sama.

