Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 01:42 WIB
Sultan: Rokok Diharamkan? Apa Perlu?
IGN sawabi | Sabtu, 16 Agustus 2008 | 15:20 WIB
|
Share:

KOMPAS.COM/IGNATIUS SAWABI
Rokok di tangan bocah

YOGYAKARTA, SABTU - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta  Sri Sultan Hamengku Buwono X bertanya-tanya, apa benar ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok, kalau benar ada fatwa seperti itu berarti hanya berlaku bagi umat Islam.

"Jika benar ada fatwa tersebut, itu berarti hanya berlaku bagi umat Islam, karena yang mengeluarkan fatwa MUI, dan fatwa ini tidak berlaku bagi non Islam," katanya di Yogyakarta, Sabtu.

Ia mengatakan jika kemudian pemerintah juga mengeluarkan aturan seperti itu (rokok haram, red), berarti pabrik rokok akan tutup dan implikasinya tentu sangat luas. Namun, gubernur DIY ini mengatakan patut menjadi pemikiran apakah perlu sampai sejauh itu, yakni mengharamkan rokok.

"Tetapi saya tidak akan berkomentar terlalu jauh, karena saya merokok, nanti dikira punya kepentingan," katanya.

Sumber :
Ant