JAKARTA, JUMAT - Penertiban terhadap pedagang kaki lima masih akan terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Senin (18/8) mendatang, sekitar 207 pedagang kaki lima yang sehari-hari menjual buku di badan Jalan Kwitang Raya akan digusur. Mereka akan ditampung sementara waktu ke ruangan eks Matahari Department Store, di lantai 4 Blok I Pasar Senen sembari menunggu tempat dagangan yang baru.
"Surat perintah bongkarnya sudah kami serahkan kepada para pedagang. Isinya, mengingatkan agar para pedagang untuk segera mengosongkan daerah itu," kata Camat Senen Hidayatullah usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Walikota Jakarta Pusat, Jumat (15/8).
Hidayatulah menjelaskan, para pedagang buku itu akan dipindahkan ke empat titik lokasi yang luasnya mencapai 4.000 meterpersegi yakni di Jalan Senen Raya no 52, 42, dan Prapatan no 12. Pedagang buku lainnya akan ditampung di Jalan Senen Raya no 50 yang luas lahannya mencapai 500 meterpersegi.
"Namun, sambil menunggu persetujuan lokasi baru itu dari Pemprov DKI Jakarta, para pedagang untuk sementara waktu ditampug di Blok I Pasar Senen," kata Hidayatullah.
Hidayatullah menjelaskan, penertiban pedagang itu sudah sangat mendesak. Pemerintah Jakarta Pusat tidak bisa lagi mengulur-ulur waktu mempertahankan keberadaan para pedagang ini karena kehadiran mereka merupakan salah satu penyebab kemacetan di sekitar Jalan Kramat Jaya dan sekitarnya termasuk Kwitang.
Terkait dengan rencana penertiban itu, Rabu (13/8) lalu sudah dilakukan pertemuan antara pihak Kecamatan Senen dan perwakilan pedagang.
Tolak lokasi
Sementara itu, para pedagang menyatakan bersedia dipindahkan dari kawasan itu. Namun, mereka menolak menempati lokasi baru yang ditawarkan itu, yakni di blok I Pasar Senen.
"Kami enggak mau di tempatkan di lokasi penampungan yang ditawarkan pemerintah. Soalnya, pelanggan kami sulit menjangkau lokasi baru itu," ujar Koordinator PKL Buku Kwitang John Rais.
Rais mengatakan, para pedagang bersedia menyewa eks bangunan gereja di Jalan Kwitang Raya, tidak jauh dari lokasi kami berdagang selama ini.
Menanggapi itu, Hidayatullah tidak mempermasalahkan jika para pedagang memilih menyewa eks bangunan gereja tersebut.
"Silahkan saja mereka memilih tempat berjualan yang baru. Yang penting bagi kami, kawasan yang selama ini dipakai sebagai tempat berjualan itu dikembalikan kepada fungsinya semula yakni sarana lalu lintas," jelas Hidayatullah.

