JAKARTA, KAMIS - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menyatakan siap dikonfrontasi dengan Direktur Hukum Bank Indonesia Oey Hoey Tiong di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal ini terkait tudingan Oey yang menyatakan Anwar memerintahkan dirinya untuk membakar dokumen untuk menghapus jejak kasus dana aliran BI.
"Dengan senang hati, saya akan siap. Oey itu terhalusinasi saja," tandas Anwar kepada Kompas di Gedung BPK, Jakarta, Kamis (14/8).
Menurut Anwar, jika dirinya bermaksud menutup atau menghalang-halangi kasus dana BI tersebut, Anwar mengaku dirinya pasti sudah memerintahkan auditor BPK untuk tidak melanjutkan pemeriksaan di BI. Ia juga tidak akan mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memindahakan auditor BPK ke daerah yang jauh.
"Tetapi, saya justru memberi penghargaan kepada para auditor atas dana BI itu," kata Anwar.
Menurut Anwar, dirinya memang bertemu dengan Oey dan Rusli Simandjuntak di rumahnya. Sebelumnya, Anwar sudah memanggil keduanya di ruang kerjanya di Gedung BPK.
"Sebagai mantan Deputi Gubernur Senior BI, saya bisa saja bertemu dengan orang-orang BI. Karena pertemuannya di rumah, ya saya kasih makan . Namun, saya nasehati mereka seperti saya juga menasehati Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, untuk mengembalikan dana tersebut. Tetapi, kesempatan itu tidak dimanfaatkan. Padahal, kalau dimanfaatkan, sebagai Ketua BPK saya berwenang menulis bahwa dana itu sudah dikembalikan dan tidak merugikan negara," ujar Anwar.
Oleh sebab itu, Anwar mengaku heran dengan apa yang dikatakan Oey di pengadilan.
"Waktu pertemuan (di rumahnya), sampai saya bilang, you ahli hukum atau tukang sogok? Ini empat pelanggaran sekaligus dilakukan BI, mulai dari manipulasi pembukuan, pelanggaran UU Yayasan, menghindari pengendalaian nasabah dan money laundry serta korupsi. Kalian bereskan (masalah) itu. Karena, kalian, kan ahli hukum dan akuntan," tambah Anwar.

