JAKARTA, RABU - Lama tak bersuara, mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur membuat pernyataan sedikit heboh. Dalam jumpa pers Rabu (13/8), Gus Dur meminta kepada Presiden SBY untuk memecat Andi Matallata yang dianggapnya telah membohongi KPU terkait konflik internal yang terjadi di PKB. Sementara kritikan kepada Kaban dan Paskah yang juga diminta diganti, Gus Dur menyebut melihat kondisi yang ada sekarang ini.
Soal permintaannya untuk mengganti Menkumham Andi Matallata, Gus Dur menilai, menkumham telah membuat informasi salah kepada KPU terkait putusan MA yang memutuskan konflik PKB kembali pada hasil Muktamar Semarang 2005.
"Perkembangan terakhir sekarang ini mencengangkan. Andi Matallata sebagai Menkumham telah memberitahukan ke KPU soal yang salah, tidak benar. Info yang diberikan ilegal dan melanggar undang- undang. Kita akan tuntut (Presiden) SBY mengganti Andi Matallata," kata Gus Dur.
"Kita akan tuntut (Presiden) SBY mengganti Andi Matallata, Paskah (Kepalla Bapennas) dan Kaban (Menteri Kehutanan). Andi Mattalatta menyampaikan susunan pengurus DPP PKB dengan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Dewan Syuro dan Lukman Edy sebagai Sekretaris Jenderal kepada KPU," tegas Gus Dur.
Di tempat yang sama, Ketua PKB Daerah Istimewa Yogyakarta Agus Wiyarto menyayangkan sikap KPU saat mengeluarkan Surat KPU No/2484/15/VIII/ 208 tentang penyampaian daftar alamat serta nama pengurus parpol peserta Pemilu 2009. Dalam surat itu, kata Agus, menyebutkan pimpinan PKB adalah Muhaimin Iskandar dan Sekjen Lukman Edy.
"KPU kami anggap telah melakukan hal yang gegabah. Hal ini dapat permasalahan di daerah, yang jika tidak segera diselesaikan akan menimbulkan potensi konflik horizontal sesama anggota PKB. Kami menganggap, KPU telah terlalu jauh ikut internvensi masalah internal PKB," ujar Agus.
Gus Dur kembali menjelaskan bahwa PKB saat ini ingin menegakkan demokrasi yang sebenarnya. "Kita akan ciptakan proses demokrasi yang sebenarnya dan bangsa akan melihat mana PKB yang benar. Menegakkan demokrasi dengan cara apapun," tegas Gus Dur.

