JAKARTA, RABU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu (13/8) ini akan memeriksa anggota Komisi V DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB), Ilyas Siraj, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal mobil patroli Departemen Perhubungan (Dephub).
"Ilyas diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/8). KPK telah menahan dan menetapkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (F-PBR), Bulyan Royan, dalam kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, Ilyas belum datang ke Gedung KPK.
Pada saat bersamaan, KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kutai Kertanegara, Setiabudi, terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran sosial pemkab tahun 2005-2006 yang merugikan negara sebesar Rp 19 miliar. Setiabudi yang mengenakan baju batik abu-abu datang ke KPK pukul 09.20 dengan mobil tahanan KPK Toyota Kijang hitam. Seperti biasa, tanpa mengucapkan sepatah kata pun, dia langsung menuju Gedung KPK. (C10-08)

