Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 01:02 WIB
KPK Thailand ke Kejagung
Dewi Indriastuti | Rabu, 13 Agustus 2008 | 00:08 WIB
|
Share:

JAKARTA, SELASA - Komisi Pemberantasan Korupsi Thailand berkunjung ke Kejaksaan Agung. Selasa (12/8), mereka bertemu Jaksa Agung Hendarman Supandji. Kepada wartawan, Hendarman menjelaskan, KPK Thailand berkunjung dalam rangka belajar sistem hukum penanganan kasus korupsi. "Di sini kasus korupsi bisa selesai dalam waktu 2-3 bulan. Di sana (Thailand-Red) bisa tahunan," katanya.

Menurut Hendarman, KPK di Thailand tidak memiliki wewenang penuntutan. "Di sana hanya melakukan penyelidikan. Setelah selesai, baru diserahkan ke jaksa penuntut," tambah Hendarman.

Rombongan anggota dan staf KPK Thailand datang menggunakan bus. Mereka mengenakan kemeja putih serta jas dan celana panjang hitam.