Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 00:56 WIB
KPK Kantongi Nama Jaksa Penerima Dana BI
| Selasa, 12 Agustus 2008 | 17:25 WIB
|
Share:

JAKARTA, SELASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dua nama baru di institusi kejaksaan terkait kasus aliran dana Bank Indonesia sekitar Rp 13,5 miliar untuk diseminasi yang diduga mengalir ke Kejaksaan Agung. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Yasin, di gedung KPK, Selasa (12/8).

"Kita sudah ada dua nama. Nama tersebut sudah beredar. rekan media juga sudah tahu," kata Yasin.

Namun, Yasin enggan mengatakan nama kedua orang yang akan diselidiki oleh KPK tersebut. Menurut Yasin, pihaknya belum dapat mengeluarkan nama-nama tersebut karena belum ada bukti lengkap. Saat ini KPK sedang mengumpulkan keterangan saksi dari pihak-pihak yang mengetahui korupsi yang dilaksanakan serta bukti lainnya.

"Kita tidak bisa mengandalkan pernyataan seorang saksi saja di persidangan. Namun juga harus mengumpulkan bukti-bukti lain," ujarnya. (C10-08)