Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 00:56 WIB
Edwin Situmorang Gantikan Untung Udji Santoso
IGN sawabi | Selasa, 12 Agustus 2008 | 14:14 WIB
|
Share:

PERSDA NETWORK/ BIAN HARNANSA
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Untung Udji Santoso

TERKAIT:

JAKARTA, SELASA - Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kantor Menko Polhukam, Edwin Pamimpin Situmorang, telah diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menggantikan Untung Udji Santoso .
      
Sedangkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang baru, adalah Dharmono, yang merupakan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Kapusdiklat) Kejagung sebagai pengganti MS Rahardjo.
      
Jaksa Agung Hendarman Supandji, di Jakarta, Selasa, mengatakan, dirinya sudah menerima Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Jamdatun dan Jamwas yang baru tersebut. "Saya sudah menerima Keppres-nya," katanya.

Hendarman juga menyampaikan, Darmono dan Edwin sudah ia panggil. "Mereka akan dilantik tanggal 20 Agustus," kata Hendarman.
       
Sebelumnya dilaporkan, Jamdatun sebelumnya, Untung Udji Santoso, telah dicopot dari jabatannya terkait rekaman perbincangannya dengan Artalyta Suryani alias Ayin.
       
Sedangkan Jamwas sebelumnya, MS Rahardjo sudah memasuki masa pensiun terhitung 1 Agustus 2008.

Sumber :
Ant