Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 00:45 WIB
Abdullah Zaini Tuding Burhanudin Tak Responsif
| Senin, 11 Agustus 2008 | 13:00 WIB
|
Share:

JAKARTA, SENIN - Abdullah Zaini menuding mantan Gubernur BI Burhanudin Abdullah tidak merespon secara positif terkait dengan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kebocoran uang Rp 100 miliar. Bahkan Burhanudin yang saat itu menjabat Gubernur BI tidak menggubris saran BPK yang meminta agar uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia itu dikembalikan.

Hal ini diungkapkankan Abdullah usai menjalani pemeriksan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Senin (11/8) sekitar pukul 12.00.

Menurut dia terjadi pertemuan ke tiga di hotel Hotel Darmawangsa Desember 2006 lalu yang dilakukan oleh anggota Komisi IX DPR
dengan pihak BI yang membahas hasil audit BPK. Hadir dalam pertemuan diantaranya Burhanudin dan dirinya sendiri.

"Saya diperiksa terkait dengan penjelasan siapa yang hadir, lalu kemudian apa substansinya dan pada waktu itu saya di undang dan diminta hadir di pertemuan Darmawangsa dan mereka menanyakan bagaimana rekomendasi BPK terhadap hasil temuan yang Rp 100 miliar yang ditarik oleh BI dari YPPI," kata Abdullah.

Menurut Abdullah yang waktu itu hadir sebagai anggota BPK menyarankan agar uang itu dikembalikan kepada YPPI tetapi Burhanudin tidak merespon positif atau tidak ada niat untuk mengembalikan uang. "Tidak ada respon positif dari Burhanudin Abdullah," kata Abdullah.

Abdullah merupakan mantan anggota Komisi IX DPR yang disebut-disebut Hamka Yandhu mantan rekannya di DPR dalam kesaksian di Pengadilan Tipkikor beberapa waktu lalu telah menerima uang YPPI BI senilai Rp 31,5 miliar. Abdullah juga disebut-disebut turut hadir dan merancang skenario lolos dari jeratan hukum lantaran pada waktu hasil audit telah dilaporkan di KPK dan dalam proses penyidikan.

Bahkan Paska Suzeta juga disebut-sebut menitipkan pesan lewat Hamka
untuk merancang skenario lolos dari jeratan hukum di hotel Darmawangsa. Tetapi semua tudingan Hamka itu dibantah Abdullah. Justru Abdullah mengaku hadir di sana sebagai pihak BPK.

"Saya justru menyarankan agar uang itu dikembalikan. Saya katakan bahwa kami BPK sudah sepakat sesuai dengan Pakem yang ada bahwa setiap ada temuan yang di dalamnya terdapat kerugian yang negara itu dan oleh kami BPK supaya BI mengembalikan uang tersebut kepada Yayasan," kata Abdullah. (Persda Network/ndr)

Sumber :
Persda Network