JAKARTA, SENIN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/8) ini mulai memeriksa anggota-anggota DPR, terkait dengan kasus suap yang melibatkan mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Bintang Reformasi, Bulyan Royan. Para wakil rakyat itu akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bulyan Royan tertangkap basah menerima uang suap sebesar Rp 600 juta lebih dari salah satu perusahaan pemenang tender pengadaan 20 kapal patroli senilai Rp 120 miliar akhir Juni 2008 lalu.
Anggota Komisi V DPR asal Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Abdullah Azwar Anas mengakui dirinya, hari ini akan mendatangi kantor KPK untuk memberikan keterangan terkait pengadaan kapal patroli tersebut. Azwar Anas datang ke KPK sebagai anggota panitia anggaran DPR dari komisi V, selain dia ada beberapa anggota panitia anggaran lainnya yang juga akan memberikan keterangan.
"Saya akan hadir di KPK untuk memberikan keterangan. Insya Allah saya akan menjelaskan mengenai siklus pembahasan anggaran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/8) ini mulai memeriksa anggota-anggota DPR, terkait dengan kasus suap yang melibatkan Bulyan Royan," kata Azwar dalam pesan singkatnya kepada PersdaNetwork di Jakarta.
Dalam pemeriksaan nanti, Azwar akan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya mengenai anggaran. "Hal itu perlu disampaikan mengingat setiap orang yang datang ke KPK, oleh media seolah-olah menempatkan mereka sebagai yang terlibat. Kehadiran saya ke KPK untuk membantu tugas-tugas KPK, agar cepat selesai," tandasnya. (PersdaNetwork/Hendra Gunawan)

