Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 00:38 WIB
Seragam Khusus Koruptor Tak Langgar HAM
| Minggu, 10 Agustus 2008 | 15:05 WIB
|
Share:

JAKARTA, MINGGU - Seragam bagi para koruptor dianggap sudah menjadi keharusan. Paling tidak, untuk membedakan, mana kategori maling ayam, atau kepada mereka yang dikategorokan sebagai maling uang negara. Istilah kerennya, para koruptor.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun Minggu (10/8) menyatakan baju untuk para koruptor sama sekali tidak melanggar unsur hak asasi manusia (HAM). "Seragam bagi para terdakwa korupsi perlu dilakukan dan hal ini sama sekali tidak melanggar HAM. Sejauh didesign secara patut," kata Gayus.
 
Gayus juga mengusulkan para hakim yang menangani para kasus koruptor juga menggunakan baju khusus. "Hakimnya juga memakai seragam sebagai ciri bahwa dia sedang bertugas memeriksa perkara pada suatu persidangan," harapnya.
 
Menurutnya, bukan sesuatu yang aneh, bila tersangkanya yang didakwa tindak pidana korupsi sebagai ciri, yang bersangkutan sedang bermasalah memakai baju khusus koruptor. Walaupun, terdakwanya nanti memakai jas dan dasi. "Akan tetapi warma dan modelnya didesign khusus sebagai ciri pada penampilannya di pengadilan untuk menimbulkan budaya rasa malu. Melalui ciri tadi, tentu saja bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat," kata Gayus.
 
Rencananya dalam waktu dekat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang ditakuti para koruptor ini, bakal menggelar sayembara desain seragam koruptor. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Sabtu (9/8) kemarin. Johan menjelaskan, seragam khusus ini masih menjadi pembahasan pimpinan KPK. (Persda Network/yat)

Sumber :
Persda Network