JAKARTA, KAMIS - Keterlambatan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI tahun 2008 mengakibatkan 37 bus sekolah tidak beroperasi. Akibatnya, selama 8 bulan terakhir para pelajar tidak terlayani bus milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diluncurkan pertengahan 2007 ini.
Tidak beroperasinya bus gratis tersebut membuat sejumlah pelajar secara berombongan kembali menghadang angkutan bak terbuka di jalanan.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Nurmansyah Lubis mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh bus sekolah tidak beroperasi karena pihak Pemprov DKI terlambat menerbitkan surat penyediaan dana (SPD) atau surat keterangan otoritas (SKO). SPD atau SKO merupakan surat permohonan penyediaan dana sebelum memulai suatu kegiatan.
Tidak beroperasinya bus sekolah ini dibenarkan Kepala UPT (Unit Pelakasana Teknis) Bus Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sihol Sijabat.
"Saat ini masih dalam tahap proses lelang operasional operator. Lelang terlambat karena terjadi perubahan tarif per kilometer menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak," jelas Sijabat, Kamis (7/8). Sebelum kenaikan BBM, kata dia, harga per kilometer adalah Rp 4.100. Namun, setelah bahan bakar naik, terjadi penyesuaian tarif menjadi Rp 4.700 per km.
Menurut Sijabat, secepat mungkin bus sekolah akan dioperasikan setelah tender selesai bulan ini. Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Prya Ramadhani mengatakan, harusnya tidak ada alasan operasional bus sekolah sampai mandek hanya karena faktor kenaikan BBM atau terkait anggaran.
"Dana operasional untuk operator sudah dialokasikan APBD 2008, harusnya begitu APBD disetujui Depdagri Maret lalu langsung tender," katanya.

