JAKARTA, RABU - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta, sepertinya makin terseret dalam pusaran kasus aliran dana Bank Indonesia. Setidaknya hal itu terlihat dari kesaksian mantan kepala biro humas Bank Indonesia periode Burhanuddin Abdullah, Rizal Anwar Zafara, dan Ketua Ikatan Pegawai BI, Lucki Fatul Azis Adibrata dalam persidangan terdakwa Hamka Yamdu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (6/8).
Menurut Rizal, Paskah melakukan pertemuan dengan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, karena salah seorang anggota Komisi IX DPR Antony Zeidra Abidin merasa dikorbankan.
Disebutkannya, Paskah terlihat pada pertemuan di Hotel Darmawangsa Jakarta tahun 2006 antara sejumlah pejabat BI dan anggota DPR. "Hamka Yamdu mau bertemu dengan Burhanuddin Abdullah. Kebetulan Paskah ada acara di Hotel Darmawangsa dan minta diatur pertemuan. Tapi pas datang, Paskah tidak ada, yang ada hanya Hamka Yamdu dan Boby Suhardiman (waktu itu anggota Komisi IX - red)," ungkapnya di depan majelis Pengadilan Tipikor.
Meski tidak hadir, Paskah menitipkan suatu skenario untuk Burhanuddin terkait kasus aliran dana ke DPR tersebut. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional itu mengusulkan agar uang BI yang dikeluarkan, dikembalikan ke Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia.
Paskah, lanjut Rizal, mengusulkan sebaiknya yang mengembalikan uang orang BI sendiri. Dalam pertemuan itu, sebut Rizal, Hamka Yamdu juga mengusulkan agar uang dari YPPI tersebut seolah-olah hanya sampai ke tangan Rusli saja.
Rizal yang juga pimpinan Kantor Bank Indonesia Makasar itu, mengungkapkan sebelumnya ada dua pertemuan, yakni di sebuah tempat yang tidak disebutkan Rizal dan Wisma Nusantara. Dalam pertemuan pertama itu dihadiri oleh Oey Hoey Tiong, Rusli Simanjuntak, dan Lukman Benyamin untuk mempertemukan Antony Zeidra Abidin dengan Burhanuddin Abdullah atas permintaan Boby Suhardiman.
Pada saat itu, Boby menyampaikan Antony emosi dan minta bertemu dengan Burhanuddin."Boby menyampaikan sesuai pembicaraan dengan Paskah, agar Burhanuddin menemui Antony. Pertemuan ini muncul karena Antony merasa dikorbankan karena hanya nama dia yang muncul ketika ada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke KPK. Setelah pertemuan, Antony meminta Burhanuddin untuk mencarikan jalan keluar," tutur Rizal.
Sementara itu, pertemuan kedua terjadi di Wisma Nusantara. Saat itu, Rizal diajak Lukman untuk bertemu Antony. Anggota DPR tersebut mengaku memiliki seorang adik yang tahu proses di KPK. Dia mengatakan kasus tersebut tidak dapat dihentikan. Antony, akhirnya mengambil langkah, dia akan menyanggah penyelidikan KPK dengan alasan tidak cukup bukti.
Sementara Ketua Ikatan Pegawai BI, Lucki Fatul Azis Adibrata mengatakan ada dua pertemuan di Hotel Le Meredien yang melibatkan Paskah. Pertemuan pertama, terjadi pada Agustus 2005 yang dihadiri Rusli, Lukman, Lucki, Paskah, dan Hamka. Pertemuan tersebut membahas tiga hal, membahas temuan BPK atas uang Rp 31,5 miliar untuk tugas DPR dan mempertegas kejelasan uang itu, keraguan Paskah tentang besaran uang tersebut, serta membahas laporan BPK ke KPK.
"Pertemuan kedua terjadi Desember 2005. Saat itu, Rusli tidak hadir. Isi pertemuannya membahas agar BI membuat laporan pertanggungjawaban kepada BPK sesuai permintaan BPK," jelasnya.

