Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 05:00 WIB
Pengusaha Bus Anternegara Terancam Bangkrut
M Suprihadi | Rabu, 6 Agustus 2008 | 16:08 WIB
|
Share:

PONTIANAK, RABU- Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat menolak kebijakan Pertamina yang mewajibkan bus antarnegara rute Pontianak-Kuching yang dikelola pengusaha Indonesia untuk membeli solar dengan harga non-subsidi.

"Pengusaha bus antarnegara dari Indonesia akan bangkrut karena kalah bersaing dengan pengusaha Malaysia. Dengan membeli solar harga subsidi saja, pengusaha kita sudah kalah bersaing," kata Ketua DPD Organda Kalbar Adhie Rumbee di Pontianak, Rabu (6/8).

Menurut Adhie Rumbee, harga solar di Malaysia saat ini 2,58 Ringgit Malaysia (RM) atau Rp 7.244 (kurs 1 RM = Rp2.800) per liter, sedangkan Pertamina menjual solar non-subsidi Rp12.700 per liter, sementara solar bersubsidi Rp 5.500 per liter.

Selain itu, Pemerintah Malaysia juga memberi subsidi 2.880 liter solar dengan harga 1,428 RM atau Rp 3.998 per liter untuk setiap bus per bulan. Sementara bus Indonesia di Malaysia harus membeli solar dengan harga 2,58 Ringgit Malaysia. Sebaliknya di Indonesia selama ini, bus antarnegara asal Malaysia dapat membeli bahan bakar minyak secara bebas di setiap SPBU.

"Kalau aturan Pertamina diberlakukan, dapat dibayangkan berapa biaya operasional yang harus dikeluarkan setiap bus," katanya.

Kondisi itu diperparah dengan sikap pengusaha bus antarnegara dari Malaysia yang diduga menjual tiket di bawah harga yang tertera. Ia mengaku cukup heran dengan rencana Pertamina mengingat hanya ada tiga perusahaan yang melayani rute antarnegara di Kalbar yakni Perum Damri, PT SJS dan PT ATS.

"Keuntungan sebesar apa yang dapat diperoleh Pertamina dengan menerapkan aturan itu," katanya setengah bertanya. Menurut dia, Pertamina sebaiknya menerapkan aturan pembelian solar non-subsidi untuk bus pariwisata antarnegara karena penumpangnya dapat dipastikan dari kalangan mampu.

"Penumpang bus antarnegara Indonesia, mayoritas para tenaga kerja yang penghasilannya rendah," kata Adhie Rumbee. 

Pertamina juga harus mengatur larangan penjualan bahan bakar bersubsidi di SPBU kepada kendaraan asing yang masuk Kalbar. "Setiap hari ada ratusan kendaraan asing lalu lalang di Kalbar. Mereka yang seharusnya dilarang membeli harga dengan subsidi Pemerintah Indonesia," kata menegaskan. 

Setiap bus membutuhkan solar 330 liter untuk rute Pontianak-Kuching dan sebaliknya. Jarak Pontianak-Kuching sekitar 370 kilometer. Harga tiket bus kelas ekonomi Rp165.000, eksekutif Rp 230.000. Tingkat isian penumpang, untuk bus asal Indonesia, pada musim ramai sekitar 60 persen.

Lima perusahaan asal Malaysia yang melayani rute ke Pontianak yakni Eva, Tebakang, Sapphire, Kirata, dan Delima. Setiap hari, rute Pontianak-Kuching dan sebaliknya masing-masing dilayani 15 armada baik dari perusahaan bus asal Indonesia maupun Malaysia.

Pertamina menetapkan enam SPBU yang menjual bahan bakar minyak jenis solar non-subsidi untuk menekan konsumsi di Kalimantan Barat karena hingga pertengahan 2008 sudah melampaui 20 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah.

Angkutan yang terkena larangan pembelian solar bersubsidi di antaranya truk pengangkut sawit; molen mixer cement; tronton/trailer/truk pengangkut alat-alat berat; truk pengangkut LPG; truk pengangkut aspal; batu bara; alat angkut komoditi ekspor dan impor, serta bus antarnegara. Larangan tersebut berlaku mulai 9 Agustus 2008.

Sumber :
Ant