Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 04:35 WIB
Menhub: Turunkan "Fuel Surcharge"
Hendra Gunawan | Rabu, 6 Agustus 2008 | 14:18 WIB
|
Share:

Laporan Wartawan PersdaNetwork Hendra Gunawan

JAKARTA,RABU - Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal meminta maskapai-maskapai penerbangan untuk menurunkan fuel surcharge mereka. Pasalnya, saat ini harga bahan bakar minyak (BBM) telah turun di bawah 120 dollar AS per barrel. "Saya meminta agar fuel surcharge maskapai diturunkan. Kalau harga minyak naik fuel surcharge dinaikkan, tapi kalau harga minyak turun ya  fuel surcharge-nya harus diturunkan," kata Menteri Jusman di Jakarta, Rabu (6/8).

Menhub menjelaskan, adanya fuel surcharge dalam maskapai digunakan sebagai landasan penyesuaian biaya operasi untuk menanggulangi harga bahan bakar pesawat atau avtur yang cukup tinggi. Karena itu, naik turunnya fuel surcharge mengikuti fluktuasi harga BBM.

Seperti diketahui, saat ini harga BBM terus menurun, harga minyak dunia diketahui sebesar 119,80 dollar per barel dari harga lebih dari 150 dollar per barrel pada bulan lalu. Menurutnya, besaran fuel surcharge diterapkan secara berbeda-beda oleh maskapai, namun selisihnya tidak terlalu banyak.