Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 04:53 WIB
Laporan KNKT Ditunggu
Sarie Febriane | Selasa, 5 Agustus 2008 | 03:57 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian dapat menyelidiki asal mula beredarnya e-mail berisi rekaman suara yang mirip dengan suara dari kotak hitam pesawat Adam Air KI-574 menjelang kecelakaan di perairan Majene, Sulawesi Barat, Januari 2007, jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas penyebaran rekaman itu.

Hal ini terlepas asli atau tidaknya dokumen audio tersebut. Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, Senin (4/8).

"Polisi sampai saat ini belum mendapat laporan apakah yang disebarluaskan itu betul rekaman otentik sebagai dokumen KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) atau bukan. KNKT pun belum melapor kepada polisi," kata Abubakar.

Menurut Abubakar, polisi tentu bisa saja menyelidiki asal muasal beredarnya rekaman suara tersebut jika KNKT memang melapor kepada polisi. Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri peredaran rekaman audio di internet oleh Unit Cyber Crime di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Selain itu, penggalian keterangan dari sejumlah pihak juga dapat dilakukan untuk memperkuat temuan-temuan yang ditelusuri oleh penyidik cyber crime. Dalam hal ini, polisi pernah menguak surat elektronik (e-mail) berantai yang mengatasnamakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal 10 obat yang berbahaya.

BPOM melaporkan bahwa e-mail tersebut berisi keterangan bohong. Unit Cyber Crime Mabes Polri akhirnya menemukan penyebar pertama e-mail itu dan pelakunya diproses hingga ke pengadilan dengan vonis 4 bulan penjara. Hingga kemarin, e-mail berisi rekaman yang diklaim sebagai rekaman audio menjelang kecelakaan pesawat Adam Air KI-574 masih beredar di internet. Salah satu versi e-mail yang berisi rekaman tersebut berdurasi 5 menit 38 detik.

Audit internal

Wakil Ketua KNKT Frans Wenas mengatakan, KNKT dalam waktu dekat akan menggelar audit internal untuk menelusuri apakah rekaman suara di e-mail berantai itu bersumber dari dalam KNKT sendiri atau luar KNKT. Tidak tertutup kemungkinan KNKT melaporkan kasus itu kepada kepolisian.

"Apakah rekaman itu memang benar-benar otentik perlu uji laboratorium lagi. Sebab, yang kita dengar dari internet itu ada kemiripan walau belum tentu otentik," kata Frans.

Ia mengatakan, peredaran rekaman itu tentu tidak etis jika menimbang dari pihak keluarga korban. Selain itu, hal tersebut juga mencederai kredibilitas dunia penerbangan Indonesia di mata internasional. (SF)