Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 04:47 WIB
Ketua KPK: Jangan Takut Penyadapan
Inggried Dwi Wedhaswary | Senin, 4 Agustus 2008 | 19:50 WIB
|
Share:

JAKARTA, SENIN- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar tampaknya menyadari bahwa penyadapan telepon yang dilakukan pihaknya untuk mengungkap sejumlah kasus korupsi telah menimbulkan ketakutan. Oleh karena itu, dalam ceramahnya dihadapan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan para staf MK, Antasari mengatakan jangan takut dengan penyadapan.

Pesan dia, asalkan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Jangan takut penyadapan. Penyadapan yang dilakukan KPK sudah melalui kajian mendalam dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyadapan dilakukan semata-mata kalau ada indikasi tindak pidana, dan tidak sembarangan dilakukan. KPK jangan bikin takut Anda semua dalam melaksanakan tugas. Bertugas saja, asal semuanya sesuai aturan," kata Antasari di Gedung MK, Senin (4/8).

Segala upaya yang dilakukan KPK untuk membongkar kasus korupsi, kata Antasari, dalam rangka memperkuat bukti. Sebab, KPK tidak boleh menghentikan penyidikan suatu kasus. "Maka dari itu, sejak penyelidikan kita sudah bicara alat bukti. Sehingga, ketika sampai di penyidikan kita yakin tidak akan lolos. Kalau ragu, mending tidak usah. Karena tidak ada fifty-fifty di KPK," jelas Antasari.