Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 04:42 WIB
Presiden Seharusnya Segera Copot Kaban dan Paskah
Maya | Senin, 4 Agustus 2008 | 17:12 WIB
|
Share:

JAKARTA, SENIN-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya mencopot Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta bila ingin mengembalikan kredibilitasnya di mata publik. Bila tidak ada tindakan tegas, berarti Presiden tidaka berani membersihkan kabinet.

"Karena persepsi publik sudah beredar melalui pernyataan Hamka Yamdhu di persidangan Tipikor (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi) atas keterlibatan dua tokoh di kabinet SBY itu, padahal politik itu tentang persepsi," ujar Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latief kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (4/8).

Seperti diketahui, terdakwa kasus aliran dana BI Hamka Yamdhu mengaku memberikan uang kepada Paskah dan Kaban ketika masih menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Uang yang diberikan itu diduga berasal dari aliran dana BI. Presiden sudah memutuskan akan menonaktifkan Paskah dan Kaban bila status keduanya ditetapkan menjadi terdakwa.

Menurut Yudi, kalau tindakan tegas tidak segera dilakukan, artinya SBY tidak berani mengambil keputusan untuk menegakkan penyelesaian kasus korupsi di tubuh kabinetnya. "Otomatis ini akan menurunkan citranya jika akan melaju ke Pemilu 2009 nanti, karena kasus korupsi yang banyak terungkap semasa pemerintahannya itu hanya tebang pilih saja," ujar Yudi.

Solusi yang harus ditempuh SBY, lanjut Yudi, membuka peluang aliansi dengan parpol lain untuk melaju ke pemilu 2009. "Tapi yang paling baik ya, memperbaiki citra yang sudah mulai merosot dengan 'membersihkan' personel-personel dalam kabinetnya yang terlibat dengan kasus korupsi," katanya.

"Tindakan memanggil kedua orang itu saja tidak cukup, karena tak dikenai sanksi atau tindakan tegas selayaknya orang yang melakukan kesalahan. Kalau mengenai proses hukum, memang saat ini masih berlangsung, tetapi hukum di negeri ini kan masih penuh tanda tanya, dalam ranah politik, SBY seharusnya bisa melihat ini sebagai ancaman menuju 2009," demikian Yudi Latief.(MYS)