Laporan wartawan Kompas Anton Wisnu Nugroho
JAKARTA, SENIN - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, dirinya tidak akan memberikan keistimewaan kepada Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan MS Kaban terkait dugaan keterlibatan keduanya dalam aliran dana Bank Indonesia.
"Sebagaimana saudara ketahui, menghadapi hal-hal seperti ini, kasus-kasus hukum yang melibatkan jajaran pemerintah, pejabat publik, apa itu menteri, gubernur, bupati, wali kota, saya senantiasa konsisten, taat asas, dan menetapkan kebijakan yang berlaku sama bagi para pejabat publik itu. Oleh karena itu, terhadap kasus ini pun saya lakukan pendekatan dan langkah-langkah yang sama," ujar Presiden dalam jumpa pers seusai memanggil Paskah dan Kaban di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/8).
Untuk kasus yang diduga melibatkan Paskah dan Kaban, Presiden mengaku telah mendapatkan pandangan hukum dari Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kepala Polri Jenderal Sutanto, dan para menteri terkait.(INU)

